Ia juga berharap Kementerian Agama segera memberi sanksi pada Pondok Pesantren Shiddiqiyyah karena dinilai menghalangi proses hukum dengan melindungi pelaku pencabulan.
"Kementerian Agama (akan) memberi sanksi pembekuan izin ponpes dan lain-lain," tambahnya.
Dikabarkan bahwa hari ini ratusan personel gabungan Polres Jombang dan Polda Jawa Timur serta pasukan Brimob. Mereka mengepung Pondok Pesantren Shiddiqiyyah tempat MSAT berada.
Pasukan bersenjata lengkap dilaporkan mulai merangsek lokasi sekitar Pukul 7.30 WIB dan 08.40 WIB. Akibatnya jalan sekitar pesantren yakni Jalan Raya Ploso, Jombang pun ditutup.***