Pedoman Tangerang - Cek isi SKB 3 Menteri mengenai Idul Adha 2022, cuti bersama, dan daftar lengkap tanggal merah libur nasional.
Sebelumnya, pemerintah telah merilis jadwal cuti bersama tahun 2022 melalui Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.
Lalu, tanggal berapa cuti bersama Idul Adha 2022 yang ditetapkan SKB 3 Menteri?
Baca Juga: Siapa Sosok Arkana! Bayi Menggemaskan Pengganti Eril? Sang Ibunda Ungkap Kisah Hidupnya yang...
Baca Juga: Cukup Obat Herbal Alami Kanker Payudara Sembuh Total, Begini Penjelasan dr Zaidul Akbar
Diketahui hingga saat ini, penetapan Hari Raya Idul Adha 2022 dari SKB 3 Menteri belum ada perubahan dari pemerintah.
Sementara itu diketahui dalam keputusan itu disebutkan belum ada keputusan cuti bersama untuk hari raya Idul Adha, melainkan hanya libur biasa.
Berikut ini daftar tanggal merah libur nasional menurut SKB 3 Menteri 2022 terbaru: