Ingin Berqurban! Ketahuilah Kriteria dan Memilih Hewan Sesuai Syariat

- 7 Juli 2022, 11:30 WIB
Potret peternakan hewan qurban./instagram/@tebar_kurban //
Potret peternakan hewan qurban./instagram/@tebar_kurban // /

Pedoman Tangerang - Sebagaimana ketentuan dalam ibadah yang lain, ada syarat dan ketentuan yang berlaku dalam ibadah qurban.

Direktur Halal Research Centre Fakultas Peternakan Univesitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Nanung Danar Dono, mengutip sejumlah hadits di antaranya:

Sebagaimana dalam hadits dari Anas berkata
“Bahwasannya Nabi SAW telah berqurban dengan dua ekor kibas yang enak dipandang mata lagi mempunyai tanduk. Beliau menyembelih sendiri dengan membaca basmalah dan mengucapkan takbir.” (HR Bukhari dan Muslim).

Hadits lain menyebutkan, Dari Ibnu Abbas RA, beliau mengatakan, ”Dahulu kami penah bersafar bersama Rasulullah SAW lalu tibalah hari raya Idul Adha maka kami pun berserikat sepuluh orang untuk qurban seekor unta. Sedangkan untuk seekor sapi kami berserikat sebanyak tujuh orang.” (HR Tirmidzi no 905, Ibnu Majah no 3131).

Baca Juga: Cukup Obat Herbal Alami Kanker Payudara Sembuh Total, Begini Penjelasan dr Zaidul Akbar

Hewan qurban harus memenuhi empat syarat, diantaranya, syarat jenis hewannya, syarat umur hewannya, syarat kesehatan hewannya dan syarat waktu penyembelihannya.

Pertama, hewan yang boleh diqurbankan adalah hewan-hewan yang memang dituntunkan, seperti kambing atau domba, sapi atau kerbau, atau unta. Tidak diperkenankan menggunakan hewan yang lain, seperti ayam (meskipun jumlahnya 100 ekor), itik, puyuh, kalkun, apalagi babi.

Kedua, hewan qurban harus sudah dewasa atau musinnah. Musinnah dalam bahasa Arab berasal dari kata sinnun yang artinya gigi.

Dari Jabir RA, beliau berkata, Rasulullah SAW. Bersabda: “Janganlah kalian menyembelih hewan qurban, kecuali yang telah musinnah, terkecuali kalian sukar memperolehnya, maka sembelihlah domba yang jadza’ah.” (HR Muslim).

Halaman:

Editor: Bustamil Arifin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x