Menurut Saiful Mujani kriminalisasi LGBT berarti negara tidak melindungi sebagian warga negaranya dan bentuk dukungan negara terhadap diskriminasi dan bullying terhadap kelompok LGBT yang sudah lama dimarjinalkan.
Saiful Mujani bahkan mengatakan bahwa kecenderungan menyukai sesama jenis adalah sebuah hal yang naluriah, ia juga mencolek dr. Ryu Hasan pakar neurologi yang berkali-kali membahas soal LGBT ini.
"Hubungan seks di luar nikah akan dikriminalkan. tidakah harusnya negara juga melegalkan nikah sesama LGBT karena hubungan seks sesama LGBT itu nyata adanya? secara ilmiah bukan kelainan atau penyakit, tapi alamiah, genetik. betul mas dok @ryuhasan"
Baginya negara tak perlu melegalkan atau melarang negara untuk kasus hubungan sesama jenis. Sebab dalam kasus LGBT, seorang yang mengidap LGBT tidak bisa memilih orientasi seksualnya.***