artikel 4
Pedoman Tangerang - Kementerian Luar Negeri akan memanggil Duta Besar Inggris untuk Indonesia terkait pengibaran bendera lambang komunitas LGBT.
Diketahui pekan lalu, Dubes Inggris mengibarkan bendera LGBT yang disandingkan sejajar dengan bendera Inggris dan mengunggah foto tersebut di akun Instagram resminya.
Pada foto yang diunggah, terdapat caption yang berbunyi bahwa Inggris berpendapat dan mendukung hak LGBT adalah hak manusia yang fundamental.
Baca Juga: Media Asing Soroti Demo Pendukung Ustaz Abdul Somad, Pemerintah Singapura Khawatir dan Resah
Dubes Inggris, Owen Jenkins akan dimintai klarifikasi terkait hal tersebut.
Selain itu, Kementerian Luar Negeri juga akan mengingatkan Kedubes Inggris untuk menghormati nilai-nilai negara dimana mereka berada.
Melalui laman resminya, Kemlu menyatakan tindakan pengibaran bendera kelompok LGBT tersebut sangat tidak sensitif.