Geger LGBT di Podcsat Deddy Corbuzier, Mahfud MD Beri Tanggapan Ini

- 12 Mei 2022, 18:00 WIB
Mahfud MD soal Deddy Corbuzier Undang LGBT: Harus Dijerat UU Nomer Berapa?
Mahfud MD soal Deddy Corbuzier Undang LGBT: Harus Dijerat UU Nomer Berapa? /Kolas foto Mahfud MD/Instagram @mohmahfudmd @mastercobuzier

Pedoman Tangerang – Mahfud MD selaku Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) ikut serta menanggapi polemik yang tengah bergulir di tanah air yakni soal konten LGBT yang ditayangkan Deddy Corbuzier. 

Konten Deddy Corbuzier yang mengundang Ragil Mahardika dan kekasihnya yang sesama jenis mengundang geram warga Indonesia. Tidak sedikit masyarakat yang kecewa dengan tayangan konten Deddy Corbuzier dan meminta konten tersebut dihapus. 

Mahfud MD sendiri menilai, bahwa sebagai negara demokrasi, masyarakat Indonesia tidak boleh seenaknya untuk melarang Deddy Corbuzer menghapus konten LGBTnya. 

Baca Juga: Heboh! Wapres Ma'ruf Amin Sholat Jenazah Pake Rukuk dan Sujud, Benarkah? Cek Faktanya

Kendati demikian, Mahfud MD pun mengatakan masyarakat berhak melayangkan kritik atas konten LGBT Deddy Corbuzier tersebut. 

“Ini negara demokrasi. Negara tak berwenang melarang Deddy Corbuzier menampilkan LGBT di podcast miliknya,” tutur Mahfud MD Selasa, 10 Maret 2022. 

“Belum ada masalah hukum dalam kasus ini. Ini masalah persepsi dan pandangan serta pilihan untuk sama-sama berekspresi,” imbuh Mahfud MD. 

Baca Juga: Simpang Siur Konten LGBT Deddy Corbuzier, Gus Miftah: Saya Lawan Pertamanya

Diberitakan sebelumnya, Deddy Corbuzier menayangkan konten podcats LGBT dengan judul “Tutorial jadi gay di Indo,!! Pindah ke Jerman Ragil dan Fred,”. 

Halaman:

Editor: R. Adi Surya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x