Pedoman Tangerang - Bupati Bogor Ade Yasin tertangkap OTT KPK pada Selasa 26 April 2022.
Kini, KPK resmi menetapkan Bupati Bogor Ade Yasin sebagai tersangka kasus suap, terkait pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat Tahun Anggaran 2021.
KPK mengungkapkan, bahwa suap tersebut dilakukan agar Pemerintah Kabupaten Bogor kembali mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Baca Juga: Persija Bantah Tak Bayar Gaji Marko Simic, Sebut Marko Sudah Terima Gaji Sesuai Keputusan PSSI
Predikat Wajar Tanpa Pengecualian merupakan sebuah predikat yang diberikan jika Laporan Keuangan yang disajikan lengkap informasinya.
Serta Laporan Keuangan dinilai bebas dari kecurigaan dan kebohongan.
Akan tetapi, pada saat diperiksa dan setelah ditetapkan jadi tersangka, Ade Yasin memberikan pengakuan yang mengejutkan.
Bupati Bogor tersebut menyatakan bahwa dirinya dipaksa bertanggung jawab atas perbuatan yang dilakukan bawahannya.
Baca Juga: Wedding Agreement The Series Episode 6: Sinopsis dan Link Nonton Full Movie