3 Fakta Oknum Guru Cabuli Murid di Tangerang: Ternyata Mantan Anggota Ormas yang Dibubarkan Pemerintah

- 13 Februari 2022, 14:00 WIB
3 Fakta Oknum Guru Cabuli Murid di Tangerang: Ternyata Mantan Anggota Ormas yang Dibubarkan Pemerintah.
3 Fakta Oknum Guru Cabuli Murid di Tangerang: Ternyata Mantan Anggota Ormas yang Dibubarkan Pemerintah. /maghfur/antaranews

Pedoman Tangerang - AS Oknum guru ngaji di Kelurahan Cipete, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

AS merupakan tersany kasus pencabulan terhy muridnya.

AS sendiri telah ditetapkan menjadi tersangka sejak 21 Desember 2021 lalu.

Penyidik pernah melakukan panggilan 2 kali terhadap tersangka namun dirinya tak kunjung hadir.

Baca Juga: Astaghfirullah! Oknum Guru Ngaji di Tangerang Cabuli Murid, Kini Diburu Jadi DPO

Baca Juga: Redupaksa Karyawannya, Bos Warteg di Cikarang Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka, Ancaman Hukuman 15 Tahun

Berikut ini fakta Ahmad Saifullah oknum guru ngaji yang cabuli muridnya di Cipete, Pinang, Tangerang.

1. Ditetapkan tersangka sejak 21 Desember 2021

AS telah ditetapkan tersangka sejak 2021 lalu.

Saat ini polisi tengah berupaya mencari keberadaan tersangka.

Polisi sudah melakukan panggilan 2 kali namun AS mangkir dan kini masih diburu keberadaanny.

Menurut Abdul Rachim jika tersangka AS tidak datang setelah dua kali pemanggilan, maka terpaksa akan dijemput paksa oleh polisi.

"Kita prosedur dua kali dipanggil. Kalau tidak datang juga akan kita jemput paksa," ungkapnya.

Baca Juga: Viral, Bos Warteg Tertangkap Perkosa Pelayanan Sendiri, Pelaku: Saya Siap Kawinin

2. Modus transfer ilmu terhadap korban

Diketahui tersangka AS telah memperdaya dua orang murid perempuannya berinisial R dan A dengan mengimingi akan diberikan sebuah ilmu.

Korban yang percaya diperlukan hal yang tak senonoh dirumahnya dikawasan Cipete, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

3. Tersangka AS ternyata mantan anggota ormas yang dibubarkan Pemerintah

Fakta yang terkahir yang berhasil dihimpun ternyata tersangka AS merupakan mantan anggota ormas F** yang telah dibubarkan oleh pemerintah.

Dilansir Lensa Cam TV ternyata AS merupakan mantan anggota ormas F**.

"Ustaz Eks Ketua F** di Tangerang Tak Disukai Warga Sekitar, Dianggap Sok Suci hingga Suka Minta Sumbangan," tulis Lensa Cam TV.

Demikianlah fakta tersangka AS oknum guru ngaji yang telah melakukan tindakan tak senonoh terhadap muridnya.***

Editor: Bustamil Arifin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah