KPAI Sesalkan Perilaku Guru yang Hukum 16 Murid Kunyah Sampah di Buton

- 30 Januari 2022, 07:30 WIB
KPAI Sesalkan Perilaku Guru yang Hukum 16 Murid Kunyah Sampah di Buton.
KPAI Sesalkan Perilaku Guru yang Hukum 16 Murid Kunyah Sampah di Buton. /- Foto: Google Street 2019

Pedoman Tangerang - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyesalkan perilaku guru yang menghukum murid mengunyah sampah.

Guru berinisial MW di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) menghukum muridnya mengunyah sampah plastik, yang dianggap perbuatan tersebut oleh KPAI perbuatan tidak manusiawi.

"Bagi kami, ini satu hal yang sangat disesalkan, tidak terpuji perilaku seperti itu. Nah ini dampak kesehatan anak bagaimana coba, bahwa itu sampah plastik yang mungkin dipungut di mana saja. Nggak manusiawi oknum guru kok masih ada seperti itu," kata Komisioner KPAI, Ai Mariyati, Jumat 28 Januari 2022.

Baca Juga: KPAI Mendorong Adanya Penyelesaian, Terkait Guru yang Hukum 16 Murid Kunyah Sampah Plastik di Buton

KPAI menilai bahwa anak-anak membutuhkan pembinaan disaat mereka membuat permasalahan, dengan mendidik yang manusiawi.

Apa yang dilakukan oknum guru di Buton tersebut tidak memberikan perlindungan bagi anak, dan merupakan perbuatan yang keliru.

"Ya anak-anak kan butuh pembinaan kalau mendidik dengan tidak memanusiakan dengan tidak memberi perlindungan ini hal yang sangat keliru dari seorang guru," ujarnya.

Sebelumnya, telah terjadi perbuatan tidak manusiawi oleh oknum guru di Buton, dengan menghukun 16 murid dengan mengunyah sampah plastik.

Baca Juga: Terbukti Memperkosa Belasan Santri hingga Melahirkan, DPR RI dan KPAI: Herry Wirawan Harus Dikebiri!

Halaman:

Editor: Bustamil Arifin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x