Sadis, Balita 2 Tahun Dikeroyok lalu Jasadnya Dibuang ke Semak-semak

- 27 Desember 2021, 10:30 WIB
Empat pelaku pembunuhan terhadap anak balita berusia 3 tahun, diringkus oleh jajaran kepolisian Polres Demak.
Empat pelaku pembunuhan terhadap anak balita berusia 3 tahun, diringkus oleh jajaran kepolisian Polres Demak. /Dok: Polres Demak

Pedoman Tangerang - Sadis, Aksi keji empat pria dewasa terjadi belum lama ini di Demak. Keempat pria dewasa dilaporkan mengkroyok balita berusia dua tahun hingga tewas. Aksi biadab itu dilaporkan terjadi pada Senin 20 Desember 2021.

Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Agil Widiyas Sampurna mengungkap motif para pelaku melakukan pengeroyokan terhadap korban adalah karena menduga ayah korban memiliki ilmu hitam.

“Sehingga para pelaku merencanakan dan melakukan pengeroyokan terhadap korban dengan cara memukuli menggunakan kayu balok. Sedangkan motif para pelaku melakukan pembunuhan terhadap anak korban karena pada saat para pelaku berhasil membawa lari anak korban pada saat perjalanan didalam mobil anak korban terus menerus menangis histeris sehingga pelaku yang jengkel, lalu korban tewas didalam mobil,” kata Edwin.

Baca Juga: Tak Ditahan, Oknum Kader PDIP Penganiaya Remaja Hanya Wajib Lapor

Menurut laporan, pengeroyokan itu bermula lantaran keempat pria tersebut memiliki dendam dengan ayah korban. Para pelaku KA (24), MN (32), MS alias D (30), dan MRR (24) disebut lebih dulu melakukan penyerangan pada ayah korban.

Kemudian, keempat pelaku membawa pergi korban. Keempat pelaku dikabarkan tak tahan lantaran korban terus menerus menangis dan berteriak sepanjang perjalanan. Sehingga, membuat salah satu pelaku, MS alias D membunuh balita malang tersebut.

Sesuai Pasal 5 dan Pasal 6 UU No.31/2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, nantinya keluarga balita RDW akan mendapatkan perlindungan juga bantuan secara psikologis. "Ayah korban yang juga menjadi korban pengeroyokan dapat mengakses layanan bantuan medis sehingga nanti bisa mengikuti proses hukum," terang Edwin.

Baca Juga: Oknum Tentara Tabrak dan Buang Jenazah Dua Sejoli, Panglima TNI: Pecat!

Edwin pun menyebut jika keempat pelaku telah diamankan berkat respons cepat dari Polres Demak. "LPSK mengapresiasi langkah cepat Polres Demak dalam merespons kasus ini sehingga para pelaku dapat segera ditangkap," pungkasnya.***

Editor: Bustamil Arifin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x