KPAI Mendorong Adanya Penyelesaian, Terkait Guru yang Hukum 16 Murid Kunyah Sampah Plastik di Buton

- 29 Januari 2022, 19:00 WIB
Ilustrasi - KPAI Mendorong Adanya Penyelesaian, Terkait Guru yang Hukum 16 Murid Kunyah Sampah Plastik di Buton /Pexels/RODNAE Productions/
Ilustrasi - KPAI Mendorong Adanya Penyelesaian, Terkait Guru yang Hukum 16 Murid Kunyah Sampah Plastik di Buton /Pexels/RODNAE Productions/ /

Pedoman Tangerang - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong kasus guru menghukum murid kunyah sampah plastik seperti yang terjadi di Buton, Sulawesi Tenggara, tidak terjadi lagi.

KPAI sangat mengharapkan permasalahan bisa diselesaikan oleh kedua pihak terkait antara sekolah dan keluarga murid.

"Kami dorong penyelesaian. Penyelesaian ini artinya itu kita tidak mau terulang lagi dan ini sangat bergantung pada bagaimana keluarga dan pihak sekolah bisa melakukan penyelesaian," ujar Komisioner KPAI, Ai Mariyati, Jumat 28 Januari 2022.

Baca Juga: Sadis! Guru Hukum Murid Makan Sampah di Buton Penyebabnya Karena Hal Ini...

Selain itu, KPAI mengharapkan adanya pemeriksaan lebih lanjut terkait psikologis murid yang diperlakukan tidak manusiawi, serta kesehatan murid karena mengunyah sampah plastik.

"Saya sangat mendorong bagaimana mereka saling bicara satu sama lain dan bagaimana anak-anak ini tidak merasa ketakutan, depresi dan mereka pasti merasa tidak diperlakukan manusiawi, direndahkan seperti itu, ini menurut saya kekerasan bukan hanya fisik tetapi dampaknya lihat, secara kesehatan itu harus diperiksa," imbuhnya.

Baca Juga: Kerangkeng Rumah Bupati Langkat Disebut Polisi Sebagai Rehabilitasi Narkoba

Sebelumnya, seorang oknum guru berinisial MW memberikan hukuman kepada 16 murid dengan cara yang tidak lazim.

16 murid tersebut dihukum dengan mengunyah sampah plastik. Hukuman tersebut diberikan lantaran belasan murid itu hendak memberikan kejutan ulang tahun kepada guru kelas 3.

Halaman:

Editor: Bustamil Arifin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x