Polisi di Banjarmasin Perkosa Mahasiswi, Pihak Kampus Tarik Magang Dari Polresta Banjarmasin

- 27 Januari 2022, 16:01 WIB
Polisi di Banjarmasin Perkosa Mahasiswi, Pihak Kampus Tarik Magang Dari Polresta Banjarmasin
Polisi di Banjarmasin Perkosa Mahasiswi, Pihak Kampus Tarik Magang Dari Polresta Banjarmasin /pixabay/magwood_photography

Pedoman Tangerang - Seorang mahasiswi Universitas Lambung Mangkurat (ULM) diperkosa saat sedang magang di Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin. Mahasiswi tersebut diperkosa oleh Bripka Bayu Tamtomo pada pertengahan 2021 lalu.

Imbas pemerkosaan yang menimpa mahasiswinya, tim Advokasi Universitas Lambung Mangkurat menarik semua mahasiswa yang sedang menjalani program magang di Polresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Anggota Tim Advokasi Keadilan Universitas, Erlina menjelaskan tindakan tersebut merupakan bentuk protes kepada pihak kepolisian.

Baca Juga: Alhamdulillah Hari Ini Harga Kebutuhan Pokok Di Jakarta Turun

Dalam keterangan tercatatnya, tindakan ini sebagai bentuk keprihatinan dan bentuk protes terhadap pihak kepolisian.

"Sebagai ungkapan keprihatinan dan salah satu bentuk protes, Fakultas Hukum ULM menyatakan menarik semua mahasiswa yang sedang magang di Polresta Banjarmasin dan mengevaluasi kerjasama magang dengan Polresta Banjarmasin dan tempat-tempat magang lainnya," kata Erlina dalam keterangan tertulis, Selasa 25 Januari 2022.

Tim advokasi universitas menjelaskan pihaknya sudah melakukan audiensi dengan pihak kejaksaan tinggi, Polresta Banjarmasin dan Bidang Propam Polda Kalsel pada Senin, 24 Januari 2022.

Baca Juga: Kisah Pilu Kampung Miliader Tuban, Dulu Raih Keuntungan Kini Sulit Cari Penghasilan

Dalam audiensi tersebut, tim advokasi universitas merasakan adanya suatu keganjalan dalam proses hukum yang dijalani pelaku.

Halaman:

Editor: R. Adi Surya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x