Seorang kakek di Tasikmalaya, Diduga Cabuli Bocah Berumur 4 Tahun

- 23 Januari 2022, 17:45 WIB
ILustrasi pencabulan anak di bawah umur.
ILustrasi pencabulan anak di bawah umur. /Freepik

Pedoman Tangerang - Polres Tasikmalaya berhasil amankan seorang kakek yang dilaporkan telah melakukan cabul kepada bocah berusia 4 tahun di Tasikmalaya, Jawa Barat.

Perbuatan ini terjadi pada Sabtu, 15 Januari 2022 di rumah korban, Kota Tasikmalaya.

"Korban anak perempuan usia empat tahun, tersangka (inisial) E umur 76 tahun, merupakan tetangganya," kata Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan pada Sabtu, 22 Januari 2022.

Baca Juga: Perdana, Arab Saudi Permalukan Pelaku Pelecehan Seksual, Identitasnya Dibuka di Media Massa

Kasus tersebut terungkap berdasarkan laporan masyarakat pada 18 Januari 2022 lalu. Pihak kepolisian langsung bergerak cepat mengamankan pelaku.

Usai ditangkap tersangka digiring ke Markas Polres Tasikmalaya Kota untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut.

Baca Juga: Ardhito Pramono Akui Pernah Alami Pelecehan Seksual

Ini masih dalam pemeriksaan, karena ada beberapa kesaksian yang akan kami dalami, kami masih gali informasi lainnya," ungkapnya.

Editor: Bustamil Arifin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah