Pedoman Tangerang - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai saat ini gagal menangkap tersangka bekas caleg PDIP Harun Masiku (HAR).
Harun merupakan buronan kasus suap terkait pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.
"Terhitung sejak Harun Masiku masuk dalam Daftar Pencarian Orang (sejak Januari 2020), praktis sudah enam bulan KPK gagal untuk menangkap yang bersangkutan. Kegagalan KPK ini dapat dianalisis dari dua faktor, yakni internal dan eksternal," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya di Jakarta.
Kurnia menduga KPK terus-terusan mengklarifikasi penyebab Harun Masiku belum tertangkap, seperti alasan pandemi dan lain sebagainya.
Baca Juga: Sadis, Balita 2 Tahun Dikeroyok lalu Jasadnya Dibuang ke Semak-semak
Padahal Harun sudah 700 hari lebih sebagai buronan KPK.
“Kalau kami lihat sudah di atas 700 hari KPK gagal menangkap Harun Masiku. Kami yakin ini akan sangat panjang,” ungkap Kurnia Senin 27 Desember 2021.
Menurut dia, ketidakberdayaan KPK dalam menangkap buronan ini mesti menjadi catatan serius karena selama ini KPK selalu dikenal sebagai lembaga penegak hukum yang cepat mendeteksi keberadaan buronan dan melakukan penangkapan.
"Ambil contoh pada M Nazaruddin (bekas Bendahara Umum Partai Demokrat) yang mana dalam kurun waktu 77 hari KPK dapat meringkus yang bersangkutan di Kolombia," ucap Kurnia.