Pedoman Tangerang - Kasus pencabulan kepada bocah enam tahun di Masjid Al-Muqarrabin, Kelurahan Kampung Tengah, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru kini terungkap.
Ternyata tersangka kasus pencabulan adalah seorang pemuda berinisial MH (24) salah satu mahasiswa Mesir.
Kelakuan bejat tersebut dilancarkan di dalam ruangan masjid saat kondisi masjid sedang sepi pada Sabtu, 11 Desember 2021.
Diketahui, mahasiswa Mesir yang merupakan tersangka pencabulan adalah kakak dari Imam Masjid Al-Muqarrabin yang menjadi tempat kejadian perkara pencabulan.
Baca Juga: Pernah Alami Ketindihan Saat Tidur? Ternyata Bukan Ditiduri Jin Tapi Sleep Paralysis
Aksi bejat ini diketahui saat korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada kedua orang tua.
Antar rumah korban dengan masjid tidak terpaut begitu jauh.
Pada mulanya, tersangka memanggil korban yang tengah bermain masuk ke dalam masjid, pada saat itulah tersangkal melakukan aksi bejatnya, korban dilecehkan dibarisan sholat jamaah pria.
Baca Juga: Alvin Eks Idola Cilik 3 Ikut X Factor Indonesia 2021, Penggemar Heboh