"Selain satu, Jerinx juga menyampaikan satu alasan yang menjadi pertimbangan dalam pengajuan penangguhan ini. Karena dia mempertimbangkan masalah sosial ekonomi, dia harus mengurus ibunya yang sedang sakit. Mengurusnya berdua dengan Nora, tapi sumber keuangan kan dari Jerinx," sambungnya.
Sugeng pun berharap agar permohonan penangguhan penahanan terhadap kliennya ini dapat dikabulkan jaksa.
Baca Juga: Ini Identitas Wanita yang Pamer Kemaluan dan Payudara di Bandara Yogyakarta
Jerinx juga akan bersikap kooperatif dan mengikuti proses hukum yang berjalan.
"Seperti yang disampaikan ke teman-teman media, dia akan menghadapi kasus dengan gentleman. Dia siap menghadapi kasus ini dan kami sebagai kuasa hukumnya akan menggunakan segala upaya sesuai prosedur," jelas Sugeng.
Sebagai informasi, sebelumnya Jerinx resmi ditahan di rutan Polda Metro Jaya mulai Rabu 1 Desember kemarin atas kasus pengancaman terhadap pegiat media sosial, Adam Deni.
Baca Juga: Biadab! Seorang Nenek 72 Digugat 5 Anaknya karena Warisan, Hingga Alami Trauma
Jerinx dengan didampingi penyidik keluar pukul 17.11 WIB menuju ke ruang tahanan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).
Terlihat Jerinx nampak mengenakan baju berwarna merah yang bertulisakan Tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.***