Dua Kader PDIP Terlibat Maling Dana Bansos, Abdullah Rasyid: Anak Madam dan Pak Lurah Apa Kabarnya?

- 29 November 2021, 11:39 WIB
Mantan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara tersandung kasus korupsi Bansos.
Mantan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara tersandung kasus korupsi Bansos. /Pikiran Rakyat

Atas keberatan tersebut, lanjut Hakim, pada pengadaan bansos tahap 6, Adi Wahyono kembali menaikkan kuota PT Anomali Lumbung Artha menjadi 550 ribu paket.

“Demikian pula untuk paket PT Mandala Hamonangan Sude, Matheus Joko Santoso selaku Pejabat Pembuat Komitmen dalam tahap 11 menjadi 100 ribu paket setelah memperoleh informasi atas pengurangan kuota dari Matheus Joko,” kata Hakim Jojo.

“Maka saksi Harry van Sidabukke melaporkan pengurangan kuota tersebut kepada Agustri Yogasmara yang merupakan kepanjangan tangan Muhammad Rakyan Ihsan Yunus, dengan meminta kuota Mandala Hamonangan Sude tidak dikurangi,” tambahbya.

Atas laporan tersebut, kuota PT Mandala Hamonangan Sude tidak dikurangi dan dikembalikan menjadi 135 ribu paket.

“Sekali pun terdakwa meminta kepada Adi Wahyono dan Matheus Joko untuk tidak meminta ‘fee’ kepada perusahaan penyedia titipannya, tapi ‘commitment fee’ sebesar 10 ribu per paket tersebut tetap diminta Agustri Yogasmara yang merupakan kepanjangan tangan Muhammad Rakyan Ihsan Yunus kepada Harry Van Sidabukke sebagai Penanggungjawab PT Pertani dan PT Mandala Hamonangan Sude sebesar Rp9.000 per paket yang diserahkan secara bertahap dengan total Rp7.247.844.000,” kata hakim.***

Halaman:

Editor: Bustamil Arifin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x