Dua Kader PDIP Terlibat Maling Dana Bansos, Abdullah Rasyid: Anak Madam dan Pak Lurah Apa Kabarnya?

- 29 November 2021, 11:39 WIB
Mantan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara tersandung kasus korupsi Bansos.
Mantan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara tersandung kasus korupsi Bansos. /Pikiran Rakyat

Awalnya, Hakim mengatakan bahwa Juliari menunjuk langsung sejumlah perusahaan dalam pengadaan bansos, meski tidak memenuhi kualifikasi sebagai penyedia bansos.

Hakim mengungkapkan bahwa karena perusahaan penyedia bansos ditunjuk, maka tidak dilakukan seleksi oleh tim teknis.

Baca Juga: Kabar Buruk Bagi Masyarakat! Kondisi Sangat Mengkhawatirkan, Peringatan kini Sudah Dikeluarkan, Apa Itu?

Dengan tidak dilakukannya seleksi terhadap calon penyedia bansos, lanjut Hakim, akibatnya hampir seluruh perusahaan yang ditunjuk dalam pengadaan bansos tidak memiliki kualifikasi.

Sekedar catatan, Herman Hery dan Ihsan Yunus adalah politikus PDI Perjuangan, partai yang menaungi terdakwah Juliari Batubara.

Herman Hery saat ini menjabat sebagai Ketua Komisi III DPR, sedangkan Ihsan Yunus tercatat sempat menjadi Wakil Ketua Komisi VIII DPR yang bermitra dengan Kementerian Sosial.

Saat kasus Juliari mencuat, Fraksi PDIP memindahkan Ihsan Yunus ke Komisi II DPR.

Diketahui perusahaan-perusahaan itu, seperti PT Junatama Foodia Kreasindo yang mempunyai kuota 1.613.000 paket, PT Famindo Meta Komunika yang mempunyai kuota 1.230.000 paket, dan PT Tara Optima Primago yang mendapatkan kuota 250 ribu paket.

“Dalam pengadaan bansos sembako di atas, karena PT Anomali Lumbung Artha pada tahap 3 memperoleh kuota paling besar 550 ribu paket, maka Adi Wahyono selaku Kuasa Pengguna Anggaran menurunkan kuota pada perusahaan tersebut pada pengadaan tahap ke-5 menjadi 500 ribu paket, dengan alasan agar bisa mengakomodir perusahaan penyedia lainnya yang akan partisipasi, tapi atas penurunan kuota, saksi Ivo Wongkaren dan Herman Hery menyampaikan keberatan agar kuota tidak dikurangi,” ujar hakim.

Baca Juga: Jadi Otak Utama Korupsi Formula E, KPK Tetapkan Anies Baswedan Menjadi Tersangka? Begini Realitanya

Halaman:

Editor: Bustamil Arifin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x