Setelah melakukan pemeriksaan keterangan saksi ahli dan dilakukan gelar perkara, Ivan dan Amriana resmi menjadi tersangka dari yang sebelumnya menjadi korban pemukulan anggota Satpol PP Gowa.
Namun, Boby Rachman belum memberikan rincian lebih lanjut apakah pasutri Ivan dan Amriana langsung ditahan ataupun tidak.***