Anak Nia Daniaty Berkilah Lakukan Penipuan, Oi: Saya hanya Buka Tempat Les

- 2 Oktober 2021, 16:49 WIB
Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania.
Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania. /Instagram @niadaniatynew

Pedoman Tangerang - Keluarga pedangdut Nia Daniaty kini tengah diterpa  kasus hukum, pasalnya sang anak, Olivia Nathania dan suaminya diduga melakukan penipuan rekrutmen CPNS.

Oi, sapaan akrabnya membantah terkait janji untuk meloloskan para korban menjadi PNS.

Seperti yang sebelumnya disampaikan kuasa hukum korban, Odie Hudianto di Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Terkunci, Seorang Lansia Meninggal Ditemani Cucunya

"Perlu saya luruskan, saya hanya menyelenggarakan les untuk masuk calon pegawai negeri sipil (CPNS). Les ya yang kita bicarakan, bisa nanti dicek bagaimana tempatnya dan pengajarnya juga ada," kata Oi, Jumat, 1 Oktober 2021.

Oi menjelaskan, dirinya memang menerima sejumlah uang dari para korban, tetapi uang tersebut merupakan modal dari pembayaran jasa bimbingan CPNS tersebut.

"Saya memang menerima uang dari situ senilai Rp25 juta per orangnya. Tetapi harus dilihat uang Rp25 juta itu, kan untuk biaya les, pengajar, hingga sewa tempat. Saya juga wajar kalau punya untung dari situ," terangnya.

Baca Juga: Terungkap! Begini Keadaan Kandungan Lesti Kejora Sekarang

Lebih lanjut terkait dengan salah satu korban bernama Agustin yang juga merupakan guru semasa SMA-nya.

Oi justru menyebut Agustin yang merekrut 225 orang untuk ikut dalam bimbingan CPNS yang diselenggarakannya.

Agustin awalnya hanya merekrut keluarganya saja, namun kemudian berkembang hingga mencapai 225 orang.

Baca Juga: Doa Sulit Terkabul? Syekh Ali Jaber: Kerjakan Ini Lalu Berdoa.

"Dia yang merekrut ya, karena saya memang dari awal tidak pernah bertemu dengan orang-orang tersebut," jelasnya.

Sebelumnya, kuasa hukum korban, Odie Hudianto menjelaskan dalam setiap transaksi bersama korban, Oi selalu memberikan surat perjanjian berisi kepastian untuk diterima dan bekerja sebagai PNS.

"Oi yang ngomong, 'gue jamin 100% masuk, kalau enggak masuk uang kembali 100%. Di akhir perjanjian itu, tertulis jika tidak masuk (sebagai PNS) uang akan dikembalikan di akhir Juli," terang Odie.

Baca Juga: Lesti Kejora Terang-terangan Mengaku Lakukan Hal ini dengan Rizky Billar sebelum Hamil

Dalam hal ini, diketahui sebanyak 225 orang menjadi korban.

Adapun nilai kerugian dari dugaan penipuan yang menyeret anak dan menantu Nia Daniaty mencapai Rp9,7 miliar.***

Editor: R. Adi Surya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah