Baca Juga: Mengejutkan! Setelah Ditangkap Terungkap Muhammad Kece Seorang Pendeta
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono sebelumnya mengatakan, pemeriksaan para saksi untuk mengetahui kronologis penyiksaan yang dilakukan terhadap Muhammad Kece.
Argo mengatakan Napoleon Bonaparte masih ditahan di Rutan Bareskrim Polri karena perkara kasus suap dan penghapusan "red notice" Djoko Tjandra belum inkrah karena masih dalam proses kasasi.
Tersebab perkara yang menjerat Napoleon belum inkrah maka yang bersangkutan belum dinonaktifkan sebagai anggota Polri.
Baca Juga: Muhammad Kece dan Yahya Waloni Ditangkap, SETARA Apresiasi Kinerja Penegak Hukum
Sementara itu, Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo mengatakan sidang etik terhadap Napoleon akan dilakukan setelah perkaranya inkrah
"Komisi Kode Etik Polri sudah mempersiapkan sidang Komisi Etik terhadap Irjen Pol NB setelah inkrah," kata Sambo.***