Pedoman Tangerang - Pelaku penganiayaan Youtuber Muhammad Kece di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, akhirnya terungkap, pelaku adalah Irjen Napoleon Bonaparte.
Ketika dikonfirmasi, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto tak membantah adanya kabar soal penganiayaan Kece yang diduga dilakukan oleh Irjen Napoleon.
Komjen Agus mengampaikan, "Sudah diproses sidik, pelaku sesama tahanan (korban saat itu di ruang isolasi). Pascakejadian, proses langsung berjalan," katanya ketika dikonfirmasi pada Sabtu, 18 September 2021.
Baca Juga: Kabar Duka: Dirawat Karena Covid-19, Wakil Bupati Sintang Yosef Sudiyanto Tutup Usia
Dalam karirnya, Irjen Napoleon merupakan mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri.
Kecemerlangan tersebut harus pupus ketika ia menjadi terpidana kasus dugaan suap dari Djoko Tjandra.
Kini ia mendekam di Rutan Bareskrim Polri tempat yang sama di mana Muhammad Kece ditahan.
Baca Juga: Soal UTS Bahasa Indonesia Semester 1 Kelas 6 SD Beserta Kunci Jawaban
Napoleon divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan karena kasus red notice bersama mantan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo.