Kronologi Menegangkan Saat Muhammad Kece Disiksa Napoleon Bonaparte

- 21 September 2021, 12:00 WIB
Kronologi Menegangkan Saat Muhammad Kece Disiksa Napoleon Bonaparte
Kronologi Menegangkan Saat Muhammad Kece Disiksa Napoleon Bonaparte /Foto: Diolah dari google

Pedoman Tangerang - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi membeberkan kronologi penyiksaan Muhammad Kece di Rutan Bareskrim Polri.

Ia mengungkapkan sebuah kejadian menegangkan yang berlangsung pada tengah malam sekitar pukul 00.30 WIB.

Menurut Brigjen Andi, sebelum peristiwa tengah malam itu, Muhammad Kece sudah diintimidasi dengan dilumuri kotoran manusia oleh Irjen Pol Napoleon Bonaparte (NB).

Napoleon sendiri dibantu oleh tiga orang tahanan dalam rutan tersebut.

Baca Juga: Selain Melakukan Penganiayaan, Irjen Napoleon Bonaparte juga Lumuri Muhammad Kece dengan Kotoran

"Secara umum diawali masuknya NB bersama tiga napi (tahanan) lainnya ke dalam kamar (sel-red) korban MK pada sekitar pukul 00.30 WIB," kata Brigjen Andi.

Ada orang suruhan Napoleon yang mengambil sebuah plastik berisi kotoran manusia. Entah dari mana awal mula tinja tersebut mereka dapat.

Setelah diperoleh, barulah keempat tahanan tersebut memulai penyiksaannya terhadap Muhammad Kece.

"Oleh NB (Napoleon Bonaparte) kemudian korban dilumuri dengan tinja pada wajah dan bagian badannya. Setelah itu berlanjut pemukulan/penganiayaan terhadap korban MK oleh NB," kata Andi.

Baca Juga: Terungkap! Irjen Napoleon Bonaparte Aniaya Muhammad Kece

Dari pemeriksaan yang dibuktikan lewat rekaman CCTV, aksi penyiksaan itu berlangsung kurang lebih selama satu jam di dalam sel tahanan.

"Dari bukti CCTV tercatat pukul 01.30 WIB, NB dan tiga napi lainnya meninggalkan kamar sel korban," ujar Andi.

Andi juga mengungkapkan bagaimana empat komplotan itu bisa masuk ke kamar sel Muhammad Kece.

Menurut dia, gembok kamar sel yang ditempati oleh Kece ditukar dengan gembok milik tahanan lainnya berinisial H alias C. Adapun Pertukaran gembok ini dilakukan atas suruhan Napoleon Bonaparte.

Baca Juga: Bikin Rusuh Didalam Tahanan Muhammad Kece Babak Belur Dihajar Polisi, Cek Faktanya!

"Gembok standar untuk kamar sel korban diganti dengan "gembok milik Ketua RT" atas permintaan NB, makanya mereka bisa mengakses.

Atas kejadian tersebut, sebanyak tujuh orang saksi diperiksa hari ini. Ketujunya terdiri atas empat petugas Rutan Bareskrim Polri dan tiga tahanan.

Napoleon Bonaparte diketahui merupakan tahanan atas kasus penghapusan "red notice" Djoko Tjandra.

Ia mengajukan kasasi setelah Pengadilan Tinggi Jakarta menghukumnya dengan vonis empat tahun penjara.

Baca Juga: Mengejutkan! Setelah Ditangkap Terungkap Muhammad Kece Seorang Pendeta

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono sebelumnya mengatakan, pemeriksaan para saksi untuk mengetahui kronologis penyiksaan yang dilakukan terhadap Muhammad Kece.

Argo mengatakan Napoleon Bonaparte masih ditahan di Rutan Bareskrim Polri karena perkara kasus suap dan penghapusan "red notice" Djoko Tjandra belum inkrah karena masih dalam proses kasasi.

Tersebab perkara yang menjerat Napoleon belum inkrah maka yang bersangkutan belum dinonaktifkan sebagai anggota Polri.

Baca Juga: Muhammad Kece dan Yahya Waloni Ditangkap, SETARA Apresiasi Kinerja Penegak Hukum

Sementara itu, Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo mengatakan sidang etik terhadap Napoleon akan dilakukan setelah perkaranya inkrah

"Komisi Kode Etik Polri sudah mempersiapkan sidang Komisi Etik terhadap Irjen Pol NB setelah inkrah," kata Sambo.***

Editor: Alfin Pulungan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah