Fakta-fakta Akidi Tio Soal Sumbangan 2 Triliun yang Bikin Heboh

- 3 Agustus 2021, 09:30 WIB
Fakta-fakta terbaru kasus akidi Tio soal sumbangan 2 triliun yang bikin heboh.
Fakta-fakta terbaru kasus akidi Tio soal sumbangan 2 triliun yang bikin heboh. /Foto: Antara.

4. Polisi Bantah Tangkap Anak Akidi Tio.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatra Selatan menegaskan bahwa pihaknya tidak melakukan penangkapan terhadap Heriyati, pemberi sumbangan senilai Rp2 triliun. Hal tersebut disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum (Direksrimum) Polda Sumsel, Hisar Siallagan, pada jumpa pers di Polda Sumsel, Senin 2 Agustus 2021

Pihaknya meminta waktu kepada masyarakat untuk memeriksa kasus perkembangan dana sumbangan Rp2 triliun tersebut.

“Ini bukan penangkapan. Kami masih melakukan pendalaman, sampai dapat gambaran jelas tentang motif, dana, maupun latar belakangnya. Itu masih jauh,” katanya.

Baca Juga: Kecelakaan Beruntun di Tol Karang Tengah Mobil Kadispora Kota Tangerang Menjadi Korban

5. Alasan Uang Sumbangan Belum Cair.

Kepolisian Daerah Sumatra Selatan memastikan pencairan dana sumbangan atas nama keluarga Alm Akidi Tio senilai Rp2 triliun melalui bilyet giro. Namun demikian, hingga batas waktu tanggal pencairan yang dikabarkan oleh Heriyanti, perwakilan keluarga Akidi Tio, pada Senin 2 Agustus 2021, uang tersebut tidak bisa dicairkan. Kepala Bidang Humas Polda Sumsel, Kombes Supriadi, mengatakan ada masalah teknis yang harus diselesaikan oleh pemberi dana saat pencairan. “Rencananya melalui bilyet giro, sehingga sampai waktunya bilyet giro itu belum bisa dicairkan, terkendala teknis,” katanya saat jumpa pers, Senin 2 Agustus 2021.***

Halaman:

Editor: Alfin Pulungan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah