Pelaku Penghina Presiden di Tiktok Berhasil Ditangkap Kepolisian

- 15 Juli 2021, 05:30 WIB
Mali pelaku penghina presiden dengan kata-kata kasar berhasil ditangkap pihak kepolisian.
Mali pelaku penghina presiden dengan kata-kata kasar berhasil ditangkap pihak kepolisian. /Foto tangkapan layar akun Tiktok @smart.gram/

Pedoman Tangerang - Pria bernama Malih 41 tahun warga Bangkalan yang menghina Presiden Jokowi dan Polisi yang viral di medsos telah diamankan.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko membenarkan bahwa Malih sudah diamankan. “Iya benar telah kami amankan,” ujar Gatot, Rabu 14 Juli 2021.

Menurut Gatot, saat ini pria tersebut dalam perjalanan ke Polda Jatim.

Baca Juga: Viral, Pasangan Kekasih Terekam CCTV Saat Membuang Bayi

Video berdurasi 27 detik itu menunjukkan pria berambut jabrik menghina dan mengatakan Jokowi dan polisi dengan sebutan binatang.

‘Halo Jokowi an*ng, polisi an*ng, aku tak takut sama polisi an*ng yah’.

Sembari merokok, pria di dalam video itu terus mengatakan tidak takut polisi. Bahkan dia terus menerus menyebut Presiden Jokowi dengan sebutan hewan.

“Aku gak takut sama polisi. Halo Jokowi a**g. Aku gak takut sama polisi an*ng yah,” ujarnya.

Baca Juga: Polisi Bebaskan dr Lois Usai Semalam Menginap di Bareskrim Polri 

Halaman:

Editor: Alfin Pulungan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x