Terbuai Rayuan Cinta, Seorang Janda Tertipu 3 Mobil Raib Dingondol Sang Pujangga

- 8 Juli 2021, 15:00 WIB
Ilustrasi penipuan.
Ilustrasi penipuan. /Do. Kabar Banten/

Baca Juga: Diduga Supir Mabuk, Mobil Boks Tabrak Warung Makan dan Lukai 5 Pengunjung

Kapolres Ardi mengatakan, modus yang digunakan YM dengan mendekati seorang janda kaya raya untuk dijadikan sebagai pacar.

"Modus menjadikan korban menjadi teman dekat atau pacar, yang kemudian dijanjikan untuk dinikahi," ungkapnya, Rabu 7 Juli 2021.

Menurut keterangan pelaku, dirinya hanya melakukan penipuan sebanyak 2 kali.

Pelaku juga mengaku dirinya menggadaikan 20 juta per-unit.

Baca Juga: Rebutan Pacar Sekelompok Remaja Tega Lakukan Penganiayaan Kepada Teman Sendiri

Uang hasil menggadaikan mobil ia pergunakan untuk kehidupan sehari-hari dan bermain judi online.

Atas perbuatannya tersebut pelaku dijerat dengan pasal 372-378 tentang penipuan dan penggelapan.

Pelaku terancam hukuman 4 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Alfin Pulungan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah