Kasus Jual Beli Jabatan yang Menyeret Bupati Nganjuk Menemui Babak Baru

- 23 Juni 2021, 08:58 WIB
Tersangka tindak pidana jual beli jabatan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat.
Tersangka tindak pidana jual beli jabatan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat. /Antara Foto/Reno Esnir/

“Kita juga menyita uang yang diduga yang berkaitan dengan jual beli jabatan sebesar Rp647.900.000 itu kita amankan dari rumah di brankas Bupati Nganjuk. Kemudian, ada 8 unit handphone, buku tabungan, dan beberapa dokumen yang berkaitan dengan jual beli jabatan,” tandas Argo.***

Halaman:

Editor: R. Adi Surya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah