Legislator Minta Pemerintah Konsisten Batasi Pembangunan Smelter Nikel Kelas 2

- 23 Juni 2021, 08:00 WIB
Ilustrasi fasilitas pengolahan dan pemurnian hasil tambang (smelter).
Ilustrasi fasilitas pengolahan dan pemurnian hasil tambang (smelter). /Foto: Antara.

Pedoman Tangerang - Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, meminta Pemerintah konsisten dengan rencana pembatasan pembangunan smelter kelas 2 (penghasil FeNi dan NPI) dan ekspor FeNi dan NPI. Jangan sampai, kata dia, rencana baik itu berubah-ubah di tengah jalan karena adanya desakan dari pihak tertentu.

Mulyanto menilai upaya ini penting untuk meningkatkan nilai tambah produk smelter sebelum diekspor ke luar negeri.

"Pembatasan ini diperlukan karena persoalan nilai tambah yang rendah untuk ekspor produk smelter kelas 2, yakni FeNi dan NPI," ujar Mulyanto dalam keterangan tertulis, Selasa, 22 Juni 2021.

Baca Juga: Pemerintah Diminta Periksa Kualifikasi TKA di Industri Smelter

Seperti diketahui perkiraan harga jual FeNi hanya USD 15.500/t-Ni, sedangkan Ni Matte USD 14.000/t-Ni dan Ni Sulfate USD 20.500/t-Ni.

"Jadi yang harus didorong adalah ekspor stainles steel. Atau minimal nikel sulfate. Sehingga nilai tambah yang kita peroleh meningkat. Sebab selisih nilai tambahnya cukup lumayan," kata Mulyanto.

Selain untuk meningkatkan nilai tambah, pembatasan ini juga perlu dilakukan karena ketebatasan/ketahanan cadangan bijih saprolit yang rendah.

Baca Juga: Penolakan Tambang PT DPM di Dairi Menguat, Warga Khawatir Gempa Menyusul

"Jadi harus dieman-eman dengan mengekspor hanya produk yg bernilai tambah tinggi, karena cadangan bijih saprodit nikel ini kan terbatas," lanjut Mulyanto.

Halaman:

Editor: Alfin Pulungan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah