Bejat, Ayah Cabuli Anak Tiri Selama 13 Tahun

- 13 Juni 2021, 14:00 WIB
Ilustrasi pencabulan dan pemerkosaan anak dibawah umur
Ilustrasi pencabulan dan pemerkosaan anak dibawah umur /Pixabay/ninocare/

Pedoman Tangerang - Seorang Ayah berinisial R Unit Perlindungan melakukan terhadap anak tirinya selama 13 tahun.

Kejadian tersebut terjadi di Rangkas Bitung, Kabupaten Lebak.

Mendapatkan laporan atas tindakan pencabulan selama 13 tahun.

Baca Juga: Bejat, Ayah Cabuli Anak Sendiri selama 5 Tahun, Ibu Tahu Tapi Diam Saja

Lembaga Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lebak langsung bertindak menangkap Rohmat.

Akibat perbuatannya tersebut, Rohmat terancam hukuman 15 tahun penjara.

Kepala Unit PPA Satreskrim Polres Lebak Ipda Rheza Kurnia Fajar mengatakan, pencabulan dilakukan Rohmat pada 2008.

Baca Juga: Puluhan Preman Ditangkap Polres Tangerang

Saat kejadian, ibu korban YH sedang ke rumah kerabatnya.

Rumah yang kosong dimanfaatkan Rohmat untuk mencabuli anak tirinya. Dia memegangi payudara dan kemaluan KH sambil mengancam tidak boleh menceritakan perbuatan tersebut kepada ibunya.

“Iya Rohmat mengancam akan menceraikan ibu korban. Jika perbuatan cabul itu diceritakan kepada ibunya,” kata Rheza Sabtu 12 Juni 2021.

Baca Juga: 2 Orang PNS Pemkot Cilegon Ditangkap Saat Pesta Sabu

Tidak hanya sekali, perlakuan yang sama kembali di tahun 2009. Rohmat juga memaksa KH memegangi kemaluan lelaki yang berprofesi sebagai tukang ojek tersebut.

Peristiwa itu terjadi di atas kendaraan bermotor, yakni ketika Rohmat mengantarkan korban ke sekolah.

“Kejadiannya terus berulang hingga pada bulan April 2021, Rohmat kembali melakukan aksi cabulnya terhadap korban.

Baca Juga: Warga Karang Tengah Tangerang Dihebohkan dengan Penemuan Jasad Bayi Didalam Plastik

Korban yang sudah kuliah diciumi pelaku. Puncaknya, pada 9 Juni 2021 korban diancam disetubuhi.

Kesal dengan ulah pelaku, korban kemudian menceritakannya kepada YH dan YH langsung melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Lebak,” ungkapnya.***

Editor: Alfin Pulungan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah