2 Orang PNS Pemkot Cilegon Ditangkap Saat Pesta Sabu

- 10 Juni 2021, 20:00 WIB
Ilustrasi Sabu.
Ilustrasi Sabu. /Freepik/wombatzaa

Pedoman Tangerang - Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) SWD 41 tahun dan DDI 49 tahun digerebek Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Cilegon.

Selain mengamakan dua oknum PNS tersebut, polisi juga mengamankan berinisial SHD 35 tahun.

Diketahui, dua oknum PNS tersebut bertugas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon.

Baca Juga: Niat Baik Antar Janda Seorang Pria Diteriaki Maling dan Mobil Dirusak Massa

Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatresnarkoba) Polres Cilegon Iptu Shilton membenarkan, penangkapan oknum PNS dan satu warga yang berfropesi sebagai buruh harian lepas tersebut.

Menurutnya, ketiga pelaku tersebut diamankan di dua tempat wilayah Kota Cilegon.

“Benar, ketiganya diamankan karena diduga mengonsumsi sabu-sabu tembakau sintetis. Mereka diamakan di dua tempat,” katanya, Kamis 10 Juni 2021.

Baca Juga: Heboh, Kakak Beradik Lakukan Hubungan Terlarang Hingga Melahirkan Bayi

“Ketiganya ditangkap pada Selasa, kita juga berhasil menemukan barang bukti beberapa sisa sabu-sabu dan tembakau gorilla,” tandasnya.***

Editor: Alfin Pulungan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah