DPR Minta Aparat Hukum Selesaikan Konflik Perburuhan Secara Kekeluargaan

- 3 Juni 2021, 18:04 WIB
Anggota Komisi X DPR RI Obon Tabroni dalam rapat paripurna DPR RI, Jakarta, Rabu (10/2/2021). Foto : Arief/nvl
Anggota Komisi X DPR RI Obon Tabroni dalam rapat paripurna DPR RI, Jakarta, Rabu (10/2/2021). Foto : Arief/nvl /dpr.go.id/

Pedoman Tangerang - Anggota DPR RI Obon Tabroni meminta agar aparat penegak hukum tidak terlalu gampang dalam memproses pengaduan pidana yang dilakukan pengusaha terhadap buruh.

Pernyataan ini disampaikan Obon, karena ia merasa prihatin dengan banyaknya buruh yang diajukan ke pengadilan atas pengaduan dari pihak pengusaha.

"Seharusnya aparat hukum mengupayakan agar konflik perburuhan diselesaikan secara kekeluargaan tanpa harus dibawa ke pengadilan," kata Obon Tabroni dalam keterangan tertulis, Kamis, 03 Juli 2021.

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Kudus Melonjak, Netty Aher Ingatkan Pemerintah Soal Pandemic Fatigue

Obon menilai, saat ini ada kecenderungan pihak pengusaha melaporkan buruhnya ke pengusaha untuk menakut-nakuti dan menghentikan aksi protes buruh.

Tetapi ironisnya, lanjut dia, akar permasalahannya sendiri tidak pernah disentuh.

"Akar masalahnya adalah banyaknya pelanggaran hak-hak buruh. Tetapi ketika buruh melakukan protes dan menuntut haknya, kemudian buruh melakukan sedikit kesalahan langsung diproses hukum. Padahal protes itu terjadi akibat tindakan pengusaha yang tidak taat aturan," tegasnya.

Baca Juga: DPR Ingatkan Desain RAPBN Tahun 2022 sebagai Kunci Keberlanjutan Pemulihan

Sebagai wakil rakyat, lanjutnya, dirinya banyak mendapat keluhan dari kalangan buruh yang menyampaikan bahwa penegakan hukum perburuhan seperti tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas.

"Ketika buruh mengadukan pelanggaran normatif yang dilakukan pengusaha terkesan diabaikan. Tetapi giliran pengusaha yang mengadukan buruhnya langsung diproses," tegasnya.

Halaman:

Editor: Alfin Pulungan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah