Pedoman Tangerang - Seorang Ayah di Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, Jawa Timur tega memperkosa anaknya sendiri.
Bahkan aksinya dilakukan hingga 4 kali.
Nasib naas ini dialami S 16 tahun, dia dipaksa melayani nafsu ayahnya P 45 tahun.
Berdasarkan Informasi yang Pedoman Tangerang dapat S tinggal bersama ayahnya seusai ibunya bercerai dengan ayahnya P.
Baca Juga: Biadab, Seorang Pria Modus Melamar Agar Bisa Berbuat Asusila
Kapolres Tuban AKP Ruruh Wicaksono mengatakan, kasus pencabulan ini terungkap pada Rabu 2 Juni 2021.
Ibu korban melaporkan pelaku ke satreskrim Polres Tuban dengan membawa bukti aksi bejat mantan suaminya.
Yang dilakukan saudara S atas permintaannya sendiri, untuk dijadikan barang bukti.
Baca Juga: Polisi Bekuk Kawanan Begal Sadis Yang Bikin Resah Warga