Bandel! Polisi Kucing-Kucingan Dengan Warga yang Nekat Berwisata

- 22 Mei 2021, 12:00 WIB
Polisi bubarkan pengunjung Pantai Dampar yang nekad berwisata ditengah aturan larangan pergi ke tempat wisata
Polisi bubarkan pengunjung Pantai Dampar yang nekad berwisata ditengah aturan larangan pergi ke tempat wisata /KABAR LUMAJANG/Humas Polres Lumajang

Pedoman Tangerang - Pemerintah Kabupaten Lumajang menutup seluruah obyek wisata demi menekan menularnya COVID-19.

Hal itu sontak membuat warga kucing-kucingan (kejar-kejaran) dengan aparat kepolisian.

Pengunjung wisata Pantai Dampar, Pasirian dibubarkan oleh Aparat Polres Lumajang pada Kamis, 20 Mei 2021.

Pembubaran tersebut dilakukan menyusul adanya intruksi dari pemerintah daerah untuk menutup seluruh wisata selama libur lebaran.

Paur Subbag Humas Polres Lumajang Ipda Andrias Shinta mengatakan patroli di Pantai Dampar oleh Katim 3 dipimpin AKP Noer Andhi Setiawan.

Saat patroli polisi menemukan sekitar 200 warga yang masih nekat berwisata di Pantai Dampar.

"Petugas memberikan himbauan kepada masyarakat yang menerobos masuk ke Pantai Dampar untuk kembali kerumah masing-masing," ujarnya, Jumat (21/5/2021)

 

Setelah menindak dan memberikan himbauan langsung terhadap para warga yang bandel, aparat polisi memasang spanduk larangan berwisata selama libur lebaran sesuai edaran Bupati Lumajang

"Pada akses masuk ke lokasi sudah ditutup banner himbauan penutupan lokasi wisata Sesuai SE Bupati Lumajang No : 556/1052/427.1/2021 ttg Penutupan Tempat Wisata," tutup Ipda Andrias Shinta.***

Editor: Alfin Pulungan

Sumber: lumajangsatu.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah