Pedoman Tangerang - Ramai pemberitaan kasus pemerkosaan anak di Kota Bekasi.
Hal tersebut memancing kegeraman legislator Senayan yang meminta agar Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bertindak tegas dan cepat menuntaskan kasus tersebut.
"Kami meminta Polri untuk tidak segan bertindak tegas kepada terduga pelaku pemerkosaan dan trafficking di Kota Bekasi." ujar Habiburokhman.
"Orang tersebut harus dicari, ditangkap dan jika melakukan perlawanan bisa diambil tindakan tegas dan terukur seperti penembakan," seru anggota Komisi III DPR RI, Habiburokman kepada media, Kamis (20 Mei 2021).
Baca Juga: Ini Pernyataan Resmi Kominfo Soal Dugaan Kebocoran Data 279 Juta Warga RI
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra tersebut mendorong agar proses hukum peradilan bisa segera digulirkan, dan jika terbukti maka pelaku harus dihukum dengan ancaman maksimal sebagaimana diatur di Pasal 76D dan 81 ayat (5) UU Perlindungan Anak yakni seumur hidup atau bahkan hukuman mati.
Bang Habib, sapaan akrabnya, merasa sangat geram atas kejahatan seksual terhadap anak yang semestinya negara menjamin perlindungan terhadap anak tanpa diskriminasi.
"Kejahatan seksual kepada anak tidak bisa ditolerir, korban harus mendapatkan keadilan." tambahnya.
Baca Juga: Seorang Ayah di Tangerang Tega Menganiaya Anak Kandungnya
Kita harus menunjukkan bahwa negara tidak main-main dalam menjamin hak anak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang, serta perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi," pungkasnya.***