Anak Pedangdut Rita Sugiarto Terancam Empat Tahun di Bui

- 20 Mei 2021, 10:50 WIB
Tersandung Kasus Narkotika Jenis Sabu, Akhirnya Anak Rita Sugiarto Menyesal dan Minta Maaf
Tersandung Kasus Narkotika Jenis Sabu, Akhirnya Anak Rita Sugiarto Menyesal dan Minta Maaf /PMJNews

Pedoman Tangerang - Anak Pedangdut Rita Sugiarto ditetapkan Polisi sebagai tersangka atas kasus kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu, setelah Ia ditangkap disebuah hotel di Ciracas, Jakarta Timur. Oleh Satuan Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada Senin 17 Mei 2021.

Akibat perbuatanya, kini anak Rita Sugiarto akan dijerat pasal 127 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana paling lama empat tahun.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan selain anak Rita, Polisi juga berhasil menangkap dua orang pelaku . Keduanya merupakan pemasok barang kepada anak Rita Sugiarto.

“Dari peabgkapan anak Rita kemudian dikembangkan dan berhasil menangkap dua orang pengedarnya, berikut barang bukti sabu-sabu seberat 2 gram dan 0,2 gram,” kata Yusri dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu 19 Mei 2021.

Baca Juga: Redmi Note 10S Banyak Peminat, Cek Harga Terbarunya

Yusri menambahkan, saat ini polisi masih sedang mendalami adanya jaringan lain dalam penangkapan kedua pengedar tersebut, untuk dua pengedar sabu tersebut. Polisi menjerat dengan ancaman pidana lebih tinggi dari anak Rita yang berstatus sebagai pengguna.

“Untuk dua pengedar ini dijerat Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana paling lama 20 tahun penjara,” ungkap Yusri.

Sementara, lanjut Yusri, dari hasil pemeriksaan urine anak Rita maupun kedua pengedar sabu, dinyatakan positif amfetamin. Kepada Polisi, mereka bertiga mengaku sudah tiga tahun lamanya menggunakan narkoba atas alasan pergaulan.

Baca Juga: Lagi, Kurir COD Diajak Baku Hantam Karena Pesanan Tidak Sesuai

“Anak Rita Sugiarto dihadapan Polisi mengaku menggunakan narkoba sudah tiga tahun lamanya, atas alasan pergaualan,” jelas Yusri.

Halaman:

Editor: Rahman Sugidiyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah