Sungguh Biadab! HW Jadikan Anak Hasil Pemerkosaannya Untuk Meminta Sumbangan

10 Desember 2021, 10:24 WIB
Kasus Herry Wirawan (HW) yang tega memperkosa belasan santriwati di Bandung mengundang geram publik. /pikiran rakyat

Pedoman Tangerang - Pengasuh pondok pesantren Herry Wirawan, yang memperkosa belasan santriwati nya hingga melahirkan anak.

Hal yang lebih biadab, ternyata melakukan hal bejat lain yang tidak diduga. Selain melakukan tindak kriminal pemerkosaan, ia juga melakukan eksploitasi korban dan anaknya secara ekonomi.

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) RI mendorong Polda Jabar mengungkapkan dugaan eksploitasi ekonomi serta kejelasan aliran uang dari sumbangan yang dilakukan pria inisial HW (36), pimpinan pesantren di Bandung. HW disorot lantaran memerkosa belasan santriwati.

Baca Juga: Biadab! Guru SD di Cilacap Cabuli 15 Murid: Saya Hanya Main-main Tapi Nafsu

"Fakta persidangan mengungkap bahwa anak-anak yang dilahirkan para korban diakui sebagai anak yatim piatu dan dijadikan alat oleh pelaku untuk meminta dana kepada sejumlah pihak," ujar Wakil Ketua LPSK RI Livia Istania DF, Kamis 9 Desember 2021.

Selain itu, Herry Wirawan juga telah mendaftarkan 8 dari 9 bayi yang dilahirkan para korban sebagai yatim piatu.

Herry lalu menggunakan para bayi sebagai alat untuk meminta sumbangan yatim piatu ke sejumlah pihak.

Dalam dakwaan jaksa, Herry Wirawan meminta para korban tetap melahirkan bayinya dan berjanji akan menikahi korban, serta merawat bayi yang dilahirkan hingga kuliah nanti.

“Fakta persidangan mengungkap bahwa anak-anak yang dilahirkan oleh para korban diakui sebagai anak yatim piatu dan dijadikan alat oleh pelaku untuk meminta dana kepada sejumlah pihak,” lanjut LPSK.

Hal bejat lainnya, Herry Wirawan melakukan penggelapan dana terhadap dana pendidikan Indonesia Pintar yang menjadi hak para santri. Ia juga memakai dana BOS yang penggunaannya tak jelas.

Baca Juga: Baru Viral, Polisi Sengaja Tak Ekspos Kasus Guru Pesantren Hamili 14 Santriwati, Kenapa?

Ketua P2TP2A Kabupaten Garut, Diah Kurniasari mengatakan kini seluruh bayi telah dibawa oleh orangtua korban.

Sementara para korban tengah menjalani trauma healing di rumah aman P2TP2A.

LPSK pun meminta Polda Jabar mengungkap dan menelusuri aliran dana yang dipakai Herry Wirawan serta dugaan penyalahgunaan dana bantuan.

“LPSK mendorong Polda Jabar juga dapat mengungkapkan dugaan penyalahgunaan, seperti eksploitasi ekonomi, serta kejelasan perihal aliran dana yang dilakukan oleh pelaku dapat diproses lebih lanjut,” pungkas LPSK.***

Editor: Bustamil Arifin

Tags

Terkini

Terpopuler