Biadab! Guru SD di Cilacap Cabuli 15 Murid: Saya Hanya Main-main Tapi Nafsu

10 Desember 2021, 10:00 WIB
Ilustrasi pencabulan. /Pexels/Lucas Pezeta/

Pedoman Tangerang - Biadab, Seorang guru agama SD di Cilacap berinisial M (51) tega mencabuli 15 siswinya sendiri. Pelaku ternyata berstatus PNS dan sudah berkeluarga.
"Dalam pemeriksaan kami orang ini sehat, dia juga ASN dan sudah mengajar lebih dari 14 tahun di sekolah tersebut, sejak tahun 2014, tapi sebelumnya dia sudah mengabdi lama di sekolah itu," kata Kasat Reskrim Polres Cilacap AKP Rifeld Constantien Baba, saat rilis pers di kantornya, Kamis 9 Desember 2021.

Yang membuat publik geram pengakuan oknum guru sekolah dasar (SD) di Cilacap, pelaku pencabulan 15 Murid. Menurutnya sekadar main-main, tetapi terbawa nafsu.

Bukannya mengajar, MAYH (51) malam melakukan tindakan asusila terhadap anak di bawah umur.

Akibatnya, oknum guru SD di Kecamatan Patimuan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah tersebut, ditangkap polisi diduga melecehkan 15 muridnya.

Baca Juga: Baru Viral, Polisi Sengaja Tak Ekspos Kasus Guru Pesantren Hamili 14 Santriwati, Kenapa?

Tak terima, orangtua RA langsung melaporkan tindakan tak senonoh MAYH ke Polsek Patimuan.

Kasatreskrim Polres Cilacap, AKP Rifeld Constatien Baba mengatakan, awalnya hanya ada satu siswi yang melapor.

Namun fakta terungkap melalui hasil pengembangan, ada belasan korban lainnya.

Terkait kemungkinan adanya ancaman kepada para korban, Rifeld mengatakan masih mendalaminya.

"Masih kami dalami, yang kami temukan sekarang adalah iming-iming nilai bagus," ujar Rifeld.

Baca Juga: Usulan Hukuman Bakar Kelamin hingga Mati, kepada Pemilik Pesantren Hamili 12 Santriwati, Bagaimana Menurutmu?

Total ada 18 saksi telah diperiksa dalam kasus ini, dan 15 saksi di antaranya merupakan korban. Sisanya merupakan saksi dari pihak sekolah dan saksi yang menyaksikan kejadian tersebut.

Aksi pencabulan ini dilakukan sejak September 2021, di mana saat itu ada kebijakan pemerintah terkait pembelajaran tatap muka.

"15 korban ini kalau dari September (sampai November) berarti sekitar 10 minggu, rata-rata korban kelas 4 dan 5, usianya paling besar 9 tahun," jelasnya.***

Editor: Bustamil Arifin

Tags

Terkini

Terpopuler