Ini Kesaksian Anak yang Ditiduri Kapolsek Demi Imbalan Ayah Bebas

19 Oktober 2021, 10:00 WIB
Ilustrasi kekerasan seksual /sg.theasianparent.com

Pedoman Tangerang - Pengakuan mengejutkan dilakukan oleh Anak seorang tersangka di Parigi, Sulawesi Tengah (Sulteng).

Anak tersebut diduga ditiduri oleh Kapolsek Parigi, Iptu IDGN dengan iming-iming kebebasan sang ayah.

Perempuan yang baru berusia 20 tahun dan berinisial S itu mengaku dirayu berkali-kali oleh Iptu IDGN agar sang ayah yang ditahan di Polsek Parigi bisa dibebaskan.

Baca Juga: Satpam BCA Selalu Ramah Meski Nasabah Kadang Menjengkelkan? Ini Alasannya

"Dengan mama dia bilang, Dek, kalau mau uang, nanti tidur dengan say'," ucap S kepada wartawan, Senin, 18 Oktober 2021.

S kemudian melanjutkan "Terus beberapa minggu (kemudian) dia tawarkan lagi, dia rayu dia bilang, nanti dibantu sama Bapak kalau misalnya saya mau temani dia tidur,"

Pqda awalnya S tidak termakan oleh rayuan Iptu IDGN. S mengaku hampir 3 pekan Iptu IDGN terus membujuknya dengan janji ayahnya selaku tersangka akan dibebaskan.

Baca Juga: PPKM Diperpanjang hingga 1 November 2021, Mal Dibuka dan Kapasitas Bioskop Meningkat Jadi 70 Persen

S terus melanjutkan, "(Iptu IDGN janji) mengeluarkan Papa, membebaskan Papa. Terus rayuannya begitu terus dia bilang. Selama 2 minggu sampai 3 minggu dia merayu terus,"

Pada akhirnya, S yang tidak tega dengan kondisi ayahnya yang ditahan termakan rayuan Iptu IDGN. S setuju untuk bertemu dengan Iptu IDGN di salah satu hotel.

"Terus akhirnya saya mau, dan dia kasih saya uang, dan dia bilang ini untuk Mama kamu, bukan untuk membayar kamu, ini untuk membantu Mama karena dia kasihan Mama," ujar S.

Baca Juga: Beredar Kabar Jokowi Kenakan Kemeja Merah Dengan Lambang PKI, Benarkah?

Belum sampai menepati janjinya, Iptu IDGN di kemudian hari malah kembali mengajak S untuk tidur.

S melanjutkan lagi, "Dia ajak lagi kedua kalinya, dan ada chat-nya. Harapan saya memang dia bisa mengeluarkan Papaku," 

Mengetahui hal tersebut, tangis ibunda S pun pecah saat mendengar pengakuan buah hatinya di hadapan wartawan.

Baca Juga: Nonton Film Teen Bride 2017 Simak Sinopsis dan Link Trailer Disini

Sang ibu tidak menyangka bawa peristiwa bejat itu sudah dilakukan dua kali oleh Iptu IDGN kepada putrinya, dengan janji kebebasan ayahnya.

Saat ini Polda Sulteng sedang menangani kasus tersebut.

Kapolsek yang melakukan perbuatan biadab itu pun sudah dibebastugaskan. 

Baca Juga: Innalillahi, Yuni Shara Dikabarkan Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan, Benarkah?

Tim investigasi dari Polda Sulteng telah mengantongi bukti chat mesra Iptu IDGN ke S melalui WhatsApp.

"Hasil dari investigasi sampai dengan saat ini barang bukti yang sudah didapat adalah percakapan melalui WA," ujar Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Didik Supranoto saat dihubungi, Sabtu, 16 Oktober 2021.

Didik menyebut tim investigasi belum menemukan barang bukti lain dalam kejadian ini. Saat ini, tim investigasi masih terus bekerja.***

Editor: R. Adi Surya

Tags

Terkini

Terpopuler