Moeldoko Resmi Laporkan Peneliti ICW ke Bareskrim Terkait Pencemaran Nama Baik, Soal Ivermectin ?

10 September 2021, 23:22 WIB
Moeldoko Laporkan ICW ke Bareskrim Polri: Hari Ini Saya Gunakan Hak Saya Sebagai Warga Negara /Tangkapan layar Instagram @moeldoko

Pedoman Tangerang – Kepala Kantor Staf Kepresidenan, Moeldoko resmi melaporkan salah satu peneliti ICW kepada pihak kepolisian.

Laporan yang dibuat ke Bareskrim Mabes Polri oleh mantan Panglima TNI itu terkait pencemaran nama baik yang dilakukan oleh salah satu peneliti ICW.

“Hari ini, saya menggunakan hak saya sebagai warga negara untuk membuat laporan di Bareskrim tentang pencemaran nama baik yang dilakukan peneliti ICW,” tulis Moeldoko lewat akun Instagramnya.

Baca Juga: ICW Sebut Invermectin Jadi Ladang Pemburu Rente, Ada Nama Moeldoko

Moeldoko beralasan peneliti ICW tersebut tidak mempunyai bukti yang dituduhkan kepadanya.

“Hal ini (terpaksa) saya lakukan setelah memberikan cukup waktu bagi mereka membuktikan tuduhan yang mereka layangkan melalui media cetak beberapa waktu lalu,”  imbuhnya.

Moeldoko pun meminta agar masyarakat dapat membedakan antara kritik, masukan dan fitnah.

Baca Juga: Cikeas Hancur, Akhirnya Ketua Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko Berhasil Pimpin Demokrat, Begini Faktanya!

“Saya yakin, kita semua bisa membedakan antara kritik, masukan, dan fitnah, apakah sebuah organisasi berhak menuduh saya tanpa bukti,” tanyanya

Moeldoko pun beralasan sebagai warga negara ia berhak melaporkan ke pihak berwajib dan siap bertanggung jawab.

“Dan apakah sebagai warga negara saya tidak berhak untuk menuntut keadilan secara hukum ?Jika salah, saya siap bertanggungjawab. Bagaimana dengan Anda ?,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut invermectin yang belakangan dipromosikan sebagai obat pasien Covid-19 menjadi ladang bancakan para pemburu rente.

Baca Juga: Moeldoko cs Gugat Demokrat di PTUN, CISA: AHY dan Demokrat Oase Politik Tanah Air

Beberapa pihak tertentu menurut mereka ingin meraup untung besar dari obat kontroversial itu.

Dilihat pada Kamis, 22 Juli 2021, ICW baru saja menerbitkan artikel berjudul 'Polemik Ivermectin: Berburu Rente di Tengah Krisis'.

Artikel tersebut mengungkapkan temukan soal dugaan keterkaitan anggota partai politik, pejabat publik, dan pebisnis dalam penggunaan obat Ivermectin untuk menanggulangi COVID-19.

"Polemik Ivermectin menunjukkan bagaimana krisis dimanfaatkan oleh segelintir pihak untuk mendapat keuntungan," tulis ICW mengawali penjelasannya.

Berawal pada Oktober 2020, ICW menjelaskand dokter dari Departemen Penelitian dan Pengembangan PT Harsen Laboratories Herman Sunaryo menyebut Ivermectin bisa digunakan sebagai obat alternatif pengobatan COVID-19.

Baca Juga: Survei SMRC Gatot dan Moeldoko Lebih Pontensial Capres

"Polemik lalu berlanjut pada awal Juni 2021, ketika PT Harsen Laboratories mengumumkan telah memproduksi Ivermectin, obat yang diklaim sebagai alternatif terapi COVID-19," sebut ICW.

Tak lama berselang, Menteri BUMN Erick Thohir bersurat ke BPOM yang isinya memohon penerbitan emergency use authorization untuk Ivermectin. Surat itu yang dikirimkan Erick bernomor S-330/MBU/05/2021.

"Setelah mendapat peringatan dari BPOM, Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan akan memproduksi Ivermectin sebanyak 4,5 juta dosis, yang akan diedarkan oleh PT Indofarma," tulis ICW.

Ivermectin seketika dinarasikan sebagai salah satu daftar obat yang manjur. Pemerintah pun menawarkan obat ini untuk terapi COVID-19. Padahal, hingga saat ini belum ada uji klinis tepat terkait kegunaan obat-obatan tersebut pada pasien COVID-19.

Baca Juga: Moeldoko Beri Ucapan Idul Fitri, Netizen: Lebih Baik Minta Maaf Ke SBY Pak!

"Selama 18 bulan pandemi, pemerintah telah mengedarkan obat Chloroquine, Avigan, wacana vaksin Nusantara, hingga Ivermectin," catat ICW.

ICW mengaku menemukan potensi adanya pemburu rente dari produksi dan distribusi Ivermectin. Praktik itu diduga dilakukan oleh sejumlah pihak untuk memperkaya diri sendiri dengan memanfaatkan krisis kesehatan.

"ICW ikut menemukan indikasi keterlibatan anggota partai politik dan pejabat publik dalam distribusi Ivermectin," ujarnya.

Menurut ICW, ivermectin tersebut akan diproduksi oleh PT Harsen Laboratories dengan merek Ivermax 12. ICW menyebut perusahaan ini dimiliki oleh pasangan suami-istri, Haryoseno dan Runi Adianti.

"Kedua nama tersebut tercatat dalam dokumen Panama Papers dan diketahui terafiliasi dengan perusahaan cangkang bernama Unix Capital Ltd yang berbasis di British Virgin Island," tulis ICW.

Baca Juga: Moeldoko Minta Masyarakat Jangan Goreng Isu atas Gagalnya Pegawai KPK Jadi ASN

ICW memerinci nama-nama pihak yang diduga terkait polemik Ivermectin ini. Pertama adalah Sofia Koswara, yang terafiliasi dengan PT Harsen Laboratories.

"Ia adalah Wakil Presiden PT Harsen dan mantan CEO dari B-Channel. Sofia Koswara juga menjabat sebagai Chairwoman Front Line Covid-19 Critical Care (FLCCC) di Indonesia. Adapun warga Indonesia lainnya yang berada di FLCCC adalah Budhi Antariksa, bagian dari Tim Dokter Presiden, serta dokter paru-paru di Rumah Sakit Umum Persahabatan dan pengajar plumnologi di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia. Budhi juga merupakan ketua tim uji klinis Ivermectin di Indonesia," tulis ICW.

Menurut ICW, Sofia dan Haryoseno memiliki kedekatan dengan Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko. ICW juga memaparkan dari mana mereka bisa dekat.

"Keterlibatan pejabat publik diindikasikan melalui kedekatan antara Sofia Koswara dan Haryoseno dengan Moeldoko, Kepala Staf Kepresidenan sekaligus Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI). Sejak 2019, PT Noorpay Nusantara Perkasa, perusahaan yang sahamnya dimiliki oleh Sofia Koswara, menjalin hubungan kerja sama dengan HKTI terkait program pelatihan petani di Thailand. Pada awal Juni lalu, Ivermectin didistribusikan ke Kabupaten Kudus melalui HKTI. Selain itu, anak Moeldoko, Joanina Rachman, merupakan pemegang saham mayoritas di PT Noorpay Nusantara Perkasa," tulis ICW.

Baca Juga: KLB Moeldoko Gugat Menkumham, Demokrat: Memalukan!

Selain Sofia Koswara, ICW juga menyebut anggota direksi lain di PT Harsen Laboratories, Riyo Kristian Utomo, merupakan anggota PDI Perjuangan dan menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Komunikasi dan Budaya di DPC PDIP Tangerang Selatan.

ICW mengatakan Riyo mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Tangerang Selatan pada Pemilu 2014, namun usaha tersebut gagal.

"Riyo kemudian menjabat tenaga ahli Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Riyo adalah anak kandung dari anggota fraksi PDIP di DPR, Ribka Tjiptaning Proletariyati," tutur ICW.

Ribka merupakan anggota DPR RI. Dia pernah duduk di Komisi Kesehatan, namun dipindah akibat menyatakan menolak vaksin COVID-19 dalam sidang rapat kerja Komisi Kesehatan.

Baca Juga: Isu Megawati Koma, Ananta Wahana: Ibu Sehat

"Ribka menjabat Ketua Bidang Penanggulangan Bencana (Baguna) PDIP. Pada April 2020, ditemukan video amatir yang menunjukkan Baguna tengah membagi-bagi sembako dan masker yang disediakan oleh PT Harsen dan diterima oleh Ribka Tjiptaning selaku Ketua Baguna PDIP," ujar ICW.

ICW menuding fenomena tersebut menunjukkan pandemi COVID-19 digunakan untuk mencari keuntungan oleh sejumlah pihak. ICW juga menuding Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak menindak tegas pejabat nakal.

"Presiden Joko Widodo bahkan tidak menindak tegas pejabatnya yang diduga terlibat dalam konflik kepentingan distribusi ivermectin. Alih-alih demikian, ia bahkan membuka ruang perburuan rente dengan membiarkan instansi tertentu campur tangan dalam penanganan COVID di luar tugas dan kewenangannya," pungkas ICW.

Pedoman Tangerang sudah mengonfirmasi temuan ICW tersebut kepada Moeldoko. Akan tetapi, hingga berita ini ditayangkan, ia belum juga meresponsnya.***

 

 

 

 

Editor: Rahman Sugidiyanto

Tags

Terkini

Terpopuler