ICW Sebut Invermectin Jadi Ladang Pemburu Rente, Ada Nama Moeldoko

- 22 Juli 2021, 16:30 WIB
ICW mengaitkan nama Kepala Staf Kepresidenan RI, Moeldoko, dalam pusaran pemburu rente yang berbisnis invermectin sebagai obat terapi Covid-19.
ICW mengaitkan nama Kepala Staf Kepresidenan RI, Moeldoko, dalam pusaran pemburu rente yang berbisnis invermectin sebagai obat terapi Covid-19. /Foto: Instagram @dr_moeldoko

Pedoman Tangerang - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut invermectin yang belakangan dipromosikan sebagai obat pasien Covid-19 menjadi ladang bancakan para pemburu rente.

Beberapa pihak tertentu menurut mereka ingin meraup untung besar dari obat kontroversial itu.

Dilihat pada Kamis, 22 Juli 2021, ICW baru saja menerbitkan artikel berjudul 'Polemik Ivermectin: Berburu Rente di Tengah Krisis'.

Artikel tersebut mengungkapkan temukan soal dugaan keterkaitan anggota partai politik, pejabat publik, dan pebisnis dalam penggunaan obat Ivermectin untuk menanggulangi COVID-19.

Baca Juga: Manipulasi Data Kematian Covid, Puan Minta Pemerintah Jujur dan Transparan

"Polemik Ivermectin menunjukkan bagaimana krisis dimanfaatkan oleh segelintir pihak untuk mendapat keuntungan," tulis ICW mengawali penjelasannya.

Berawal pada Oktober 2020, ICW menjelaskand dokter dari Departemen Penelitian dan Pengembangan PT Harsen Laboratories Herman Sunaryo menyebut Ivermectin bisa digunakan sebagai obat alternatif pengobatan COVID-19.

"Polemik lalu berlanjut pada awal Juni 2021, ketika PT Harsen Laboratories mengumumkan telah memproduksi Ivermectin, obat yang diklaim sebagai alternatif terapi COVID-19," sebut ICW.

Tak lama berselang, Menteri BUMN Erick Thohir bersurat ke BPOM yang isinya memohon penerbitan emergency use authorization untuk Ivermectin. Surat itu yang dikirimkan Erick bernomor S-330/MBU/05/2021.

Halaman:

Editor: Alfin Pulungan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah