KPK Rekrut Napi Koruptor Jadi Penyuluh Korupsi, Wow

24 Agustus 2021, 13:00 WIB
Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). //Pikiran Rakyat//

Pedoman TangerangKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan untuk menggandeng narapidana kasus korupsi atau napi koruptor dalam program penyuluhan antikorupsi. KPK pun tengah melakukan skrining terhadap sejumlah napi koruptor.

Menurut Deputi Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, pihaknya telah melakukan sosialisasi ke Lapas Sukamiskin dan Tangerang untuk menyeleksi napi koruptor yang bisa digandeng dalam penyuluhan antikorupsi.

Hasilnya, dari dua lapas tersebut hanya ada tujuh napi korupsi yang lolos skrining sehingga layak dilibatkan dalam penyuluhan antikorupsi. 

Sebelumnya, Wawan menyatakan ada 28 napi dari lapas Sukamiskin yang mengikuti tes. Dari jumlah ini, hanya empat orang yang memungkinkan, ada juga yang ingin.

Baca Juga: Waduh! KPK akan Panggil Anies Baswedan, Ini Kata Wagub DKI

Sementara itu, dari 22 napi koruptor di Lapas Tangerang, hanya tiga orang yang memungkinkan bisa digandeng dalam program penyuluhan antikorupsi. 

KPK pada 31 Maret 2021 lalu telah melakukan penyuluhan anti-korupsi terhadap 24 narapidana kasus korupsi sebagai bagian program asimilasi, yaitu napi yang masa tahanannya akan segera berakhir. 

Wawan mengatakan bahwa tujuh napi korupsi tersebut belum sempat dilakukan perekaman testimoni karena pandemi. 

Rencananya, KPK akan melanjutkan program untuk mendengarkan testimoni mereka ketika PPKM sudah turun levelnya.

Menurut dia, KPK memilih narapidana yang masa hukumannya tinggal beberapa bulan untuk mengikuti program tersebut. 

Baca Juga: 56,7 Triliun Lenyap, KPK Endus Siasat Buruk Anies Baswedan? Cek Faktanya

Untuk itu, mereka diikutkan dalam sosialisasi dampak dari korupsi sebagai pengingat kembali.

Wawan berharap para napi koruptor yang memenuhi kriteria itu bisa memberikan testimoni untuk menjadi pelajaran bagi para penyelenggara negara atau masyarakat secara umum.

Dalam testimoni tersebut, lanjut dia, terdapat kisah kehidupan para napi korupsi selama menjalani masa tahanan di penjara serta tahapan mereka menjadi narapidana kasus korupsi.

Wawan pun berharap kedepannya testimoni atau program tersebut dapat disebarluaskan menjadi edukasi bagi semua pihak untuk memetik hikmah dari perjalanan para napi korupsi.

Yakni, kata dia, perjalanan mereka bagaimana perihnya pada saat mulai disebut sebagai tersangka, kemudian bagaimana perasaan mereka, keluarga, anak, baru jadi tersangka, divonis, dan seterusnya.

Baca Juga: Terkait TWK KPK, MAKI Dipanggil MK, Ada Apa?

Menurut Wawan, cerita para napi koruptor itu cukup menyedihkan. Cerita ini ungkap dia belum sempat direkam, baru dalam tahap obrolan biasa. Wawan yang baru mendengarnya saja mengaku sudah merasa ada sesuatu yang baik untuk dibagikan kepada semua pihak.

Dia berharap setelah pandemi berkurang, pihaknya dapat melakukan rekaman terhadap beberapa teman-teman yang bersedia. Kebijakan ini menurut KPK diharapkan mampu mengedukasi masyarakat terkait pendidikan antikorupsi.***




Editor: Rahman Sugidiyanto

Sumber: Perempuan Indonesia Satu

Tags

Terkini

Terpopuler