Video Viral Emak-emak Tak Takut Corona di Rumah Makan Berbuntut Panjang

6 Juli 2021, 11:00 WIB
Sosok Emak-emak yang tak takut Corona di rumah makan kota Padang /Foto tangkapan layar akun YouTube Catatan Pinsil/

Pedoman Tangerang - Viral video kerumunan tanpa Prokes rumah makan di Padang di berbuntut panjang.

Satpol PP kota Padang memanggil pengelola restoran hingga meminta emak-emak yang viral dalam video yang menyebut tak takut corona saat makan di restoran di Padang itu dimintai wajib lapor oleh kepolisian.

Kepala Bidang P3D Satpol PP Kota Padang Bambang Suprianto mengatakan kepada awak media, ia menanggapi laporan masyarakat mengenai pelanggaran protokol kesehatan, pihaknya memanggil pengelola pada Minggu 4 Juli 2021.

Baca Juga: Diduga Supir Mabuk, Mobil Boks Tabrak Warung Makan dan Lukai 5 Pengunjung

Ia mengatakan kepada pengelola usaha Bebek Sawah mengenai Perda No 11 tahun 2005 tentang Trantibum dan Perda No. 01 tahun 2021 tentang Adaptasi Kehidupan Baru.

Dia mengatakan pengelola maupun pengunjung tempat umum ataupun restoran diminta terus meningkatkan kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan (prokes).

"Jika, mereka abai terhadap aturan tersebut, kita akan bertindak tegas," kata dia.

Baca Juga: Lahan TPU Tegal Alur Penuh, Pengurus Akan Lakukan Tumpang Tindih di Makam Lama

Sementara itu, Polresta Padang juga menindak terkait video viral soal dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Restoran Bebek Sawah, Kota Padang.

"Pihaknya memanggil pengelola restoran untuk dimintai keterangan terkait video yang beredar. "Klarifikasi tentang video tersebut," kata dia.

Pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di sebuah restoran di Padang, Sumatera Barat (Sumbar), berbuntut panjang. Emak-emak yang membuat video viral tersebut pun meminta maaf.

"Saya yang bernama Yulianti yang bikin video di Bebek Sawah, saya meminta maaf khususnya Pemerintah Kota Padang dan masyarakat Indonesia. Saya bikin video cuma canda-candaan. Mohon maaf ya pemilik rumah makan Bebek Sawah," kata Yulianti dalam sebuah video seperti dilihat, Senin 5 Juli 2021.

Baca Juga: Viral, Mba You Ramalkan Keadaan Politik 2021 Yang Kacau Hingga Pengganti Jokowi di Pilpres 2024

Selain kepada pemilik restoran, Yulianti juga meminta maaf kepada masyarakat seluruh Tanah Air.

"Jangan diperpanjang permasalahan ini," harap pemilik rumah makan.

Polisi memeriksa emak-emak yang bikin video tak takut Corona saat makan bersama di sebuah restoran di Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Dalam video viral tersebut, emak-emak itu juga memprotes kebijakan protokol kesehatan (prokes) dan menganggap pemerintah zalim.

Atas video viral yang dibuatnya, Yulianti terancam terjerat Undang-Undang ITE serta Pasal 160 KUHP dengan ancaman di atas 5 tahun penjara. Status Yulianti saat ini masih sebagai terperiksa.***

Editor: Alfin Pulungan

Tags

Terkini

Terpopuler