Lahan TPU Tegal Alur Penuh, Pengurus Akan Lakukan Tumpang Tindih di Makam Lama

- 5 Juli 2021, 07:00 WIB
ilustrasi makam
ilustrasi makam /

Pedoman Tangerang - Sejak akhir bulan Juni 2021, TPU Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, terpantau ketersedian lahan makin sedikit sehingga petugas makam memberlakukan dengan sistem tumpang di makam lama untuk jenazah umum.

Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) TPU Tegal Alur Wawin menjelaskan ketersedian jumlah lahan makin sedikit dikarenakan sebagian lahan terpakai pemakaman Covid-19 dan juga dalam sehari mencapai lebih dari 30 jenazah yang dikebumikan.

Berdasarkan Perda DKI nomor 3 Tahun 2007, kata Wawin, sistem tumpang dengan syarat makam yang ditumpangi sudah berusia 3 tahun.

Baca Juga: Viral, Mba You Ramalkan Keadaan Politik 2021 Yang Kacau Hingga Pengganti Jokowi di Pilpres 2024

Sedangkan sistem tumpang tersebut diberlakukan sejak Sabtu kemarin sampai lahan di sebelahnya sudah bisa digunakan.

Menurutnya, lahan TPU ini seluas 55 hektar, namun 30 persenya masih berstatus rawa dan empang.

Meski begitu, Wawin meminta kepada masyarakat yang memiliki makam untuk segera memperpanjang IPTM. Dan bagi yang belum punya IPTM agar segera mengurus.

Baca Juga: Simak! 3 Titik Lokasi Penyekatan PPKM Darurat di Kota Tangerang Selatan

“Mohon kepada masyarakat yang memiliki makam di tpu tegal alur untuk segera mengkonfirmasi iptm atau bagi yang belum memiliki iptm untuk segera mengurusnya, karna makam yang iptmnya tidak di perpanjang atau tidak memiliki iptm akan kami gunakan untuk pemakaman tumpang,” tandasnya.***

Editor: Alfin Pulungan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah