Simak! 3 Titik Lokasi Penyekatan PPKM Darurat di Kota Tangerang Selatan

- 4 Juli 2021, 17:10 WIB
Ilustrasi Penyekatan kendaraan
Ilustrasi Penyekatan kendaraan /Antara/M Fikri Setiawan

Pedoman Tangerang - Jajaran Polres Tangerang Selatan membatasi mobilitas warga di tiga titik perbatasan di Tangerang Selatan.

Upaya membatasi mobilitas warga itu dilakukan dalam rangka Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Tangerang Selatan mulai 3-20 Juli 2021.

Aparat Satuan Lantas Polres Tangerang Selatan mengambil peran pembatasan mobilitas masyarakat dengan menggelar penyekatan di sejumlah titik.

Baca Juga: Polres Metro Tangerang Kerahkan Ratusan Personel Gabungan Untuk Jaga PPKM Darurat

Lantas Polres Tangsel, AKP Dicky Dwi Priambudi Sutarman, mengatakan penyekatan dilakukan di area perbatasan.

"Kita sekat mulai 3 Juli dalam rangka PPKM Darurat, personel yang diterjunkan sebanyak 40 personel bergantian," kata Dicky kepada awak media, Minggu 4 Juli 2021.

Dengan penyekatan kendaraan diharapkan mobilitas warga berukurang sehingga bisa menekan angka penularan Covid-19.

Baca Juga: Pengunjung Rumah Makan di Pasar Lama Tangerang, Lari Kocar-kacir Saat Walikota Razia Langsung PPKM

"Dalam kegiatan itu, yang boleh melintas adalah kendaraan dengan kriteria sektor esensial dan sektor kritikal," ujarnya.

Halaman:

Editor: Alfin Pulungan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah