Permendag No. 8 Diikritik, Danang: Ibarat Mobil Pemadam Kebakaran Mengatasi Kongesti Pelabuhan

- 27 Juni 2024, 21:26 WIB
Danang Girindrawardana, pengusaha sekaligus mantan Ketua Ombudsman
Danang Girindrawardana, pengusaha sekaligus mantan Ketua Ombudsman /

"Jangan keluarkan kebijakan dadakan hanya untuk menggas (menyelesaikan) masalah jangka pendek, tapi kita tidak melihat masalahnya di mana," sebut Danang.

Ia mengatakan bahwa tahun 2022 hingga 2023 terjadi lebih dari 80.000 orang kena PHK di industri garmen dan tekstil. 

Danang berujar bahwa kondisi demikian juga terjadi di Vietnam dan beberapa negara lain, namun tak sampai separah Indonesia.

Beberapa perusahaan yang bergerak di bidang tekstil dan garmen sebagian memang melakukan relokasi pabrik, namun sebagian besar diantaranya benar-benar gulung tikar sehingga masyarakat yang terkena PHK tidak bisa terserap kembali sebagai tenaga kerja.

Ia berpendapat bahwa salah satu masalah utama adalah membanjirnya produk impor pakaian bekas yang diizinkan oleh peraturan tersebut, sehingga pelaku usaha dalam negeri terpukul dan tak bisa bersaing.

"Coba teman-teman masuk ke pasar tradisional atau mall, baju-baju itu kebanyakan bukan dibuat oleh UKM - UKM kita, nah kasihan kan, sedangkan barang-barang (impor) itu masuk entah itu barang kosmetik, elektronik atau pakaian merajai pasar kita. Ini yang harusnya dipahami Pemerintah, akar masalahnya yang menyebabkan angka PHK begitu tinggi," ucapnya

Danang mengatakan bahwa generasi muda harus di edukasi untuk mencintai produk dalam negerinya dan pemerintah juga harus memperioritaskan pelaku usaha dalam negeri.

Baca Juga: Tegas! Pengusaha Nasional Sebut Ekonomi Indonesia Tidak Baik-baik Saja

"Kalau barang-barang impor itu paling pekerjanya 8-10 orang, sedangkan usaha tekstil bisa mencapai ratusan orang dan garmen bisa ribuan orang, jadi Pemerintah harus memperioritaskan yang mana yang terbaik untuk masyarakat," tandasnya.

Diketahui bahwa Permendag no 8 tersebut diterbitkan untuk mengurangi kemacetan dan penumpukan kongesti atau kontainer di pelabuhan sehingga puluhan ribu kontainer yang awalnya ditahan kemudian dibebaskan untuk keluar dari pelabuhan.

Halaman:

Editor: R. Adi Surya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah