Tak Dapat Bansos? Jangan Khawatir, Gunakan Fitur 'Usul' dan 'Sanggah' pada Aplikasi Cek Bansos

- 15 Februari 2022, 20:00 WIB
Tak Dapat Bansos? Jangan Khawatir, Gunakan Fitur
Tak Dapat Bansos? Jangan Khawatir, Gunakan Fitur /Foto: Diolah dari Google

Baca Juga: Bansos PKH Tahap I Cair! Segera Cek Namamu di Sini

“Dengan fitur ini, bisa menjadi alat kontrol dari kemungkinan kekurangtepatan menetapkan penerima bantuan. Inilah yang dibutuhkan pemerintah daerah,” tegas Risma.

Senada dengan motivasi peluncuran dua fitur baru tersebut, Staf Khusus Menteri Bidang Pengembangan SDM dan Program Kementerian, Suhadi Lili menyatakan bahwa dalam UU No. 13 Tahun 2011, warga yang tidak mampu berhak mengusulkan diri agar mendapatkan bantuan.

Fitur tersebut merupakan implementasi amanah UU agar warga yang sebelumnya tidak bebas mengusulkan diri karena berbagai alasan, bisa terakomodasi.

Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kesejahteraan Sosial Kemensos, Agus Zainal Arifin menambahkan bahwa perilisan fitur ini guna mendukung Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Kemensos.

Baca Juga: Edan! Elon Musk Berencana Tanam Chips Komputer ke Otak Manusia

Kemensos memiliki program 3 tahap perbaikan dalam mendukung perbaikan data.

Pertama, pembenahan dan integrasi data yang sebelumnya terdiri dari empat pulau data.

“Saat ini sudah berhasil disatukan 3 pulau data. Kemensos telah mengesahkan data secara periodik setiap bulan, yakni bulan Mei, Juni, dan Juli dalam penyelesaian,” katanya.

Kedua, inklusifitas.

Halaman:

Editor: Muhammad Alfin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah