Lagi Dana Bansos Salah Sasaran, Sebanyak 2 ASN di Lampung Terindikasi Terima Dana Bansos

- 24 November 2021, 19:23 WIB
Ilustrasi dana bansos sembako BPNT Rp300 ribu Kemensos tidak dapat ditarik tunai dari kartu sembako.
Ilustrasi dana bansos sembako BPNT Rp300 ribu Kemensos tidak dapat ditarik tunai dari kartu sembako. /Instagram.com/@kemensosri

Pedoman Tangerang - Dana Bansos kembali salah sasaran, sebanyak 25 Aparatur Sipil Negara ASN di lampung terindikasi menerima bansos sebesar Rp300.000.

Kejadian tersebut dibenarkan oleh Kepala Dina Sosial Provinsi Lampung Aswarodi pada Senin, 22 November 2021.

“Benar ada 25 Asn yang dipanggil oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akibat terindikasi menerima bantuan sosial,” ujar Aswarodi.

Baca Juga: Ifan Seventeen Ditawari Poligami Lewat DM Instagram: Isinya Buat Publik Tercengang

“Untuk beberapa orang ini mendapatkan bantuan sosial yang jenis Bantua Sosial Tunai (BST) Rp300 ribu, dan berdasarkan catatan yang ada rata-rata dari Kota BandarLampung,” katanya menambahkan.

Aswarodi juga menjelaskan untuk sanksi kepada 25 ASN yang terindikasi menerima bansos masih belum ditentukan, lantaran masih menunggu hasil pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan.

Untuk mengantisipasi bansos yang salah sasaran terulang kembali, Aswarodi akan menerapkan langkah verifikasi data secara rutin.

Baca Juga: Banyak Korban Pinjol Ilegal, Senator Minta UU tentang Fintech Dirumuskan

“Verifikasi dan validasi secara rutin akan terus dilakukan untuk meminimalisir hal serupa terjadi, sebab DKTS memiliki sejumlah persyaratan,”ungkapnya.

Halaman:

Editor: R. Adi Surya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x