Pedoman Tangerang - Sejak Menteri Sosial, Tri Rismaharini tampak bergerak cepat menjalankan program-program kesejahteraan demi memberantas kemiskinan dan meningkatkan masyarakat.
Hal ini terbukti dari aksinya mendorong perbaikan data kemiskinan dalam rangka meningkatkan penyaluran dana bansos melalui peluncuran 'Aplikasi Cek Bansos'.
Aplikasi tersebut terus ditingkatkan demi ketepatan sasaran bantuan kepada masyarakat dengan merilis fitur baru, yaitu "usul" dan "sanggah".
Menurut Risma, dengan merilis dua fitur baru tersebut, maka tercipta sebuah solusi tepat atas permasalahan data yang selama ini kerap terjadi, yaitu ketidaktepatan sasaran penerima bantuan.
Baca Juga: Menjadi Posisi Kedua di Netflix, Ternyata Hal Ini yang Menyebabkan Film All Of Us Are Dead
Dalam arti lain, masyarakat yang berhak mendapat bantuan sosial justru tidak mendapatkannya (exclusion error). Sebaliknya, ada yang tidak berhak, tapi malah mendapatkan bantuan (inclusion error).
“Dengan fitur ini, masyarakat bisa ikut mengontrol pembaruan data. Keterlibatan masyarakat juga bisa mengakselerasi proses pembaruan sehingga membantu tugas pemerintah daerah karena sesuai dengan UU No 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, pembaruan data menjadi kewenangan pemerintah daerah,” kata Mensos Risma dalam acara “Sosialisasi Virtual Aplikasi Cek Bansos” yang digelar secara virtual.
Pada acara tersebut, Risma juga menegaskan bahwa perilisan dua fitur baru dalam Aplikasi Cek Bansos tidak berarti menghapus kewenangan pemerintah daerah.
Kehadirannya adalah untuk memantau kemungkinan dana bansos disalurkan bukan kepada orang tepat.