PKS Tolak Kenaikan Tarif Listrik Tahun 2022

- 6 Desember 2021, 10:30 WIB
Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PKS, Mulyanto.
Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PKS, Mulyanto. /Foto: pakmul.id.



Pedoman Tangerang - Fraksi PKS DPR RI menolak rencana Pemerintah menaikan tarif dasar listrik (TDL) di awal tahun 2022. Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI, Mulyanto, mengatakan sekarang bukan saat yang tepat bagi pemerintah menaikan TDL mengingat daya beli masyarakat masih rendah akibat dampak pandemi Covid-19.

Mulyanto menambahkan, kalangan pengusaha dan industri juga menolak rencana kenaikan TDL ini. Mereka merasa keberatan karena baru saja menerima kewajiban menaikan batas upah minimum.

"Para pengusaha merasa kondisi perdagangan dan industri saat ini masih belum stabil," kata Mulyanto dalam keterangan tertulis, Senin, 6 Desember 2021.

Mulyanto menyebut Pemerintah harusnya peka dengan kesulitan yang dialami masyarakat. Dengan kondisi sekarang saja banyak masyarakat mengeluh dengan besarnya beban pengeluaran yang harus ditanggung. Apalagi nanti kalau TDL akan naik.

Baca Juga: Diduga Hubungan Pendek Arus Listrik, 6 Rumah Kontrakan di Grogol Hangus Terbakar

"Pandemi kan belum selesai, bahkan kita kini dihantui varian baru Covid-19, yang diduga daya sebarnya lebih cepat, yakni varian Omicron. Alih-alih memperpanjang stimulus listrik, Pemerintah malah berwacana untuk menaikan tarif listrik," ujarnya.

Mulyanto mengingatkan kenaikan TDL dapat memicu kenaikan inflasi. Dan inflasi akan melemahkan daya beli masyarakat, kemudian secara langsung akan menghambat laju pertumbuhan ekonomi nasional.

Mulyanto melihat sedikitnya ada tiga variabel yang mempengaruhi besaran tarif listrik yakni nilai kurs dolar, inflasi, dan harga batu bara. Dari ketiga variabel itu, kenaikan harga batu bara di pasar internasional diduga menjadi dasar utama rencana Pemerintah menaikan TDL. Saat ini harga jual batu bara sempat menembus angka USD 200/ton.

Sementara 70 persen pembangkit listrik di Indonesia adalah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) berbahan bakar batubara.

Baca Juga: PLN Kasih Token Gratis untuk September 2021, Cek Subsidi Listrik di Sini

Namun demikian, Mulyanto melihat Pemerintah punya instrumen lain agar TDL ini tidak naik meskipun harga batu bara melambung. Pemerintah dapat memperketat aturan domestic market obligation (DMO) agar pasokan batu bara bagi PLN tetap terjaga dengan harga yang terjangkau.

Harga DMO batu bara, khususnya untuk pembangkit listrik, saat ini dipatok maksimal USD70 per ton.

"DIbanding negara tetangga, tarif listrik Indonesia juga tidak terlalu murah. Dari data Globalpetrolprice.com per maret 2021, tarif listrik di Indonesia untuk pelanggan rumah tangga sebesar USD 10.1 sen. Sementara di China, Vietnam dan Malaysia masing-masing sebesar USD 8.6, 8.3 dan 5.2 sen.

Halaman:

Editor: Muhammad Alfin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x