Cara Membuat NPWP Online Pakai HP Saja Tanpa ke Kantor Pajak

- 12 Oktober 2021, 19:35 WIB
Cara Membuat NPWP Online Pakai HP Saja dan Gak Perlu ke Kantor Pajak
Cara Membuat NPWP Online Pakai HP Saja dan Gak Perlu ke Kantor Pajak /Bidik Layar YT Dirjen Pajak

Mengisi tanggungan dan gaji wajib pajak merupakan salah satu pertanyaan yang wajib diisi dalam cara membuat NPWP Isilah gaji Anda dan jumlah tanggungan yang masih Anda tanggung pada saat ini.

Baca Juga: Kolesterol Anda Tinggi? Kenal Penyebab dan Bagaimana Cara Mengatasinya

Salah satu hal yang wajib dilakukan dalam cara membuat NPWP online yaitu mengunggah foto e-KTP.

Centanglah kotak unggah kemudian unggah foto e-KTP pada kolom ‘Upload KTP Di Sini’. Selanjutnya, ikuti instruksi lalu pilih tombol ‘Simpan’.

Setelah mengisi formulir data dengan lengkap dan benar, langkah selanjutnya dalam cara membuat NPWP online yaitu memilih tombol ‘Minta Token’ dan masukkan kode Captcha yang tertera. Token tersebut adalah kode verifikasi yang akan dikirimkan secara otomatis ke email Anda yang telah didaftarkan.

Baca Juga: Dirut Pertamina Diakui Sebagai Salah Satu Wanita Paling Berpengaruh di Dunia

Salin kode Token yang telah dikirim ke email Anda, lalu tempelkan 9 digit kode token yang sudah didapatkan ke kolom yang tersedia.

Selanjutnya, pilih tombol ‘Kirim Permohonan’ maka berkas Anda akan diproses. Tidak akan membutuhkan waktu yang lama untuk memproses berkas Anda.

NPWP merupakan dokumen yang penting karena NPWP memiliki beberapa manfaat yang sering digunakan dikehidupan, sudahkah anda memiliki NPWP.***

Halaman:

Editor: Rahman Sugidiyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah